"Kami menyedari tidak akan sukses tanpa ada dukungan dari semua elemen mulai dan stakeholder lainnya sehingga proses Pilkada sukses, terutama juga kepada pihak keamanan baik Polri-TNI termasuk Kejaksaan dalam wilayah setempat. Tidak mengenal waktu libur sehingga pelaksanaan Pilkada berjalan aman dan lancar," tuturnya.
Dalam keputusan itu, KIP Abdya menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan nomor urut 03, Safaruddin-Zaman Akli perolehan suara sah sebanyak 56.811 atau 59,03 persen dari total suara sah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Abdya terpilih periode 2025-2030 hasil Pilkada serentak tahun 2024.
Partisipasi pemilih Masyarakat Abdya dalam Pilkada tahun 2024, hampir mendekati angka 90 persen yang merupakan sejarah baru untuk Kabupaten Abdya jika dibandingkan pada sejumlah pesta demokrasi Pilkada beberapa periode yang lalu.
Pilkada Abdya pada Rabu (24/11/2024) lalu itu, ada tiga pasangan calon (Paslon) yang maju masing-masing, Salman-Yusran, Jufri-Fakhruddin dan Safaruddin-Zaman Akli. (Zal)