KIP Tetapkan Pasangan Bupati Abdya Safaruddin - Zaman Akli Jadi Pemenang Pilkada 2024

photo author
- Kamis, 9 Januari 2025 | 16:48 WIB
Para Komisioner KIP Abdya menyerahkan naskah berita acara sekaligus Keputusan KIP Abdya kepada Bupati dan Wakil Bupati Abdya terpilih Safaruddin-Zaman Akli dalam Rapat Pleno Terbuka di Gedung DPRK Abdya, Kamis (9/1)
Para Komisioner KIP Abdya menyerahkan naskah berita acara sekaligus Keputusan KIP Abdya kepada Bupati dan Wakil Bupati Abdya terpilih Safaruddin-Zaman Akli dalam Rapat Pleno Terbuka di Gedung DPRK Abdya, Kamis (9/1)


Realitasonline.id - Abdya | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) secara resmi menetapkan pasangan Safaruddin-Zaman Akli sebagai pemenang dalam Pilkada 2024 di kabupaten setempat.

Penetapan pasangan nomor urut 03 sebagai Bupati dan Wakil Bupati Abdya terpilih Pilkada 2024 lalu itu, berlangsung dalam Rapat Pleno Terbuka di Gedung DPRK setempat, Kamis (9/1/2024) siang.

Pada kesempatan itu juga turut hadir Pj Bupati Abdya Sunawardi, Ketua DPRK Abdya Roni Guswandi, Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto, Ketua PN Blangpidie Manawwar Hamidi dan unsur Forkompinda terkait lainnya, Panwaslih, perwakilan partai politik pengusung dan pendukung, tim pemenangan serta undangan lainnya. Yang teristimewa hadir Bupati dan Wakil Bupati Abdya terpilih Safaruddin-Zaman Akli.

 

Baca Juga: Perbandingan Fitur Suzuki Burgman 200 Executive dan Suzuki Address 110 Limited Edition: Skuter yang Menawarkan Kenyamanan dan Kepraktisan Berbeda

 

Ketua KIP Abdya, Iswandi menyampaikan dengan digelarnya rapat pleno secara terbuka untuk umum, penetapan Paslon terpilih secara sah, bertada bahwa telah rampungnya rangkaian proses Pilkada Abdya tahun 2024.

Iswandi menjelaskan, proses Pilkada Abdya 2024 berlangsung tanpa adanya sengketa gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPkada) di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Penetapkan ini baru dilakukan rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih, setelah keluarnya surat registrasi perkara dari MK,” sebutnya.

Baca Juga: Menang Lawan Kotak Kosong, KPU Tetapkan Hendriyanto Sitorus - Samsul Tanjung Jadi Pasangan Bupati Labura Terpilih

 

Ditambahkan, terkait proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Abdya terpilih, tak lagi menjadi ranah pihaknya melainkan menjadi kewenangan DPRK bersama Pemkab Abdya kedepan.

"Demikian juga halnya, jadwal dan mekanisme proses pelantikan, sejauh ini kami belum mengetahuinya dan itu menjadi ranahnya DPRK," ujarnya.

Penetapan pasangan dengan Tagline Arah Baru Abdya Maju itu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) KIP Abdya Nomor: 16 Tahun 2025 tanggal 9 Januari 2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Abdya terpilih Pilkada 2024, yang dibacakan lansung oleh Ketua KIP Abdya, Iswandi dan didampingi para komisioner lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X