aceh

Antar Anak Hari Pertama Ke Sekolah, ASN dan Tenaga Kontrak di Abdya Tak Wajib Ikut Apel

Senin, 14 Juli 2025 | 07:42 WIB
SE Bupati Abdya

Realitasonline.id - Abdya | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin memberikan dispensasi bagi ASN dan tenaga kontrak yang mengantarkan anaknya pada hari pertama masuk sekolah untuk tidak wajib mengikuti apel pagi yang rutin dilaksanakan setiap hari Senin

Hal itu tertuang dalam surat edaran Bupati Abdya, nomor : 400.3.2/954 menindaklanjuti Surat edaran Sekretaris Daerah Provinsi Aceh Nomor: 400.3.2/8815 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah Bagi Murid Baru Satuan Pendidikan PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/SLB Sederajat Tahun Ajaran 2025/2026.

Salah satunya adalah Bupati Abdya memberi dispensasi kepada ASN dan Tenaga Kontrak untuk tidak diwajibkan ikut apel pada Senin 14 Juli 2025, karena mengantar anaknya masuk sekolah.

Namun yang sangat penting dalam surat edaran itu adalah, Bupati Abdya Dr. Safaruddin meminta agar sekolah melaksanakan sepenuhnya Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan pada hari pertama masuk sekolah yang ramah bagi murid.

 

Baca Juga: Dibuka! Sayembara Desain Tugu Simpang Cerana dan Gerbang Perbatasan Kabupaten Abdya

 

Ada empat point yang tertera salam surat edaran tersebut, yakni pertama, melaksanakan sepenuhnya MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan) pada hari pertama masuk sekolah yang Ramah bagi murid baru dengan berorientasi pada Penguatan Karakter Murid dan Perwujudan Pendidikan Bermutu melalui Pengenalan Warga, Kurikulum dan Lingkungan Satuan Pendidikan.

Kedua menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan ramah anak melalui koordinasi antara sekolah, masyarakat dan pemerintah setempat.

 

 

Ketiga mendukung adanya partisipasi orang tua/wali murib ikut hadir hari pertama sekolah sebagai bentuk dari penguatan karakter dan penguatan psikologis murid.

Baca Juga: Lion Air Kembali Layani Umrah Kualanamu Langsung Jeddah, PT Angkasa Pura Aviasi Dukung Penuh

Keempat, memberikan dispensasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak atau nama lain yang memiliki anak usia PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/SLB Sederajat kelas awal agar dapat mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah serta tidak diwajibkan mengikuti Apel Pagi Senin tanggal 14 Juli 2025.

Halaman:

Tags

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB