Siswa Tinggal Kelas di SMPN 1 Pantai Labu Diarahkan Sekolah Paket

photo author
- Senin, 14 Juli 2025 | 07:28 WIB
SMP Negeri 1 Pantai Labu menyarankan murid tinggal kelas untuk sekolah paket. (Realitasonline.id/zul)
SMP Negeri 1 Pantai Labu menyarankan murid tinggal kelas untuk sekolah paket. (Realitasonline.id/zul)

realitasonline.id - Lubuk Pakam l Peserta didik yang tinggal kelas di SMP Negeri 1 Pantai Labu Kabupaten. Deli Serdang diarahkan untuk sekolah paket.

Sementara permintaan orang tua murid yang tinggal kelas agar anaknya dinaikan kelas dan akan dipindah ke sekolah lain sama sekali tidak disetujui.

Padahal pihak sekolah swasta yang dituju untuk kepindahan siswa tinggal kelas tersebut telah mengeluarkan surat tidak keberatan siswa itu pindah sekolah ke tempat mereka.

Baca Juga: SMPN1 Pantai Labu Deli Serdang Dituding tidak Izinkan Siswa Tinggal Kelas Pindah Sekolah

Informasi diperoleh menyebutkan ada lebih dari seorang peserta didik yang tinggal kelas di sekolah tersebut. Wita, salah satu wali murid tinggal kelas menuturkan bahwa perlakuan pihak SMPN1 Pantai Labu terhadap permohonan orang tua yang minta pindah sekolah anaknya berlaku kasar.

"Lantam kali mereka (SMPN1 Pantai Labu) memperlakukan kita yang minta pindah sekolah. Sudah lah pindah sekolah tidak diizinkan siswa tinggal kelas disuruh sekolah paket B,"ujar Wita, Minggu (13/7/2025).

Menurut Wita kepindahan peserta didik yang tinggal kelas ke sekolah lain dikarenakan murid tersebut tidak mau bersekolah lagi jika tetap di SMPN1 Pantai Labu.

SekoBaca Juga: Liburan Kenaikan Kelas? Begini Cara Packing dan Setting Mobil Keluarga yang Praktis dan Nyaman!

"Nilai di rapotnya lumayan tinggi. Paling rendah 73. Absennya memang ada 14 hari selama setahun. Biasanya 3 hari saja absen sudah dikeluarkan dari sekolah itu,"tambah Wita.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang, Johannes Indra Sitompul kaget mendengar kabar tersebut. "Gak mungkin lah, kalau itu benar, gawat kali pihak sekolahnya,"jawab Indra saat dikonfirmasi via whatsApp.

Mantan salah satu kepala SD negeri di Kecamatan Pagar Marbau tersebut berjanji akan menanyakannya ke pihak sekolah. "Besok saya konfirmasi ke pihak sekolahnya ya,"ujar Indra Sitompul.

Baca Juga: Murid SD Korban Oknum Guru Cabul Memilih Pindah Sekolah, Pelaku Dibela Korcam?

Menurut keterangan salah satu ASN Disdik Deli Serdang, sekolah Paket B adalah program pendidikan nonformal  setara dengan SMP. Program ini ditujukan bagi masyarakat yang tidak memiliki kesempatan mengikuti pendidikan formal, karena berbagai kendala seperti keterbatasan ekonomi, waktu, atau alasan lainnya.

Ijazah yang diperoleh dari Paket B memiliki kedudukan yang sama dengan ijazah SMP dari sekolah formal, dan dapat digunakan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, seperti SMA, SMK, atau Madrasah Aliyah.(zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X