Realitasonline.id - Simeulue | Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Simeulue Aceh, Syafrinudin memimpin rapat pembahasan sekaligus persiapan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2025.
Rapat pembahasan tersebut berlangsung di ruang Kerja Sekda Simeulue pada Kamis 23 Oktober 2025.
Rapat tersebut digelar sebagai langkah awal dalam menghadapi evaluasi yang akan dilakukan oleh tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Simeulue.
Baca Juga: Pemkab Toba Dukung SEA-MEO untuk Tingkatkan Kualitas Tenaga Pendidik
Dalam arahannya, Asisten III menekankan pentingnya kesiapan setiap perangkat daerah dalam menyiapkan dokumen dan data dukung yang relevan, agar penilaian SAKIP tahun ini dapat berjalan optimal dan memperoleh hasil yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya.
Baca Juga: Jum’at Curhat di Warkop, Polresta Deli Serdang Dengarkan Keluhan Masyarakat
“Evaluasi SAKIP bukan sekadar penilaian administrasi, tetapi menjadi tolak ukur sejauh mana akuntabilitas kinerja pemerintah daerah berjalan efektif dan efisien. Oleh karena itu, seluruh OPD harus berperan aktif dan memastikan setiap indikator kinerja terukur dengan baik,” ujar Syafrinudin.
Melalui rapat ini, diharapkan koordinasi antarperangkat daerah semakin solid sehingga pelaksanaan evaluasi SAKIP 2025 dapat memberikan hasil maksimal bagi Kabupaten Simeulue.
Baca Juga: PWI Kota Pematangsiantar Gelar Uji Kompetensi 28-29 Oktober 2025
Turut hadir dalam rapat Irban 2 Bardansyah Ali, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Simeulue, serta tim teknis yang bertugas menyiapkan bahan evaluasi. ( Ris )