Realitasonline.id - Abdya | Warga Pantai Perak, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) meminta pemerintah daerah memberhentikan Musliadi dari jabatan keuchik gampong setempat lantaran diduga kabur gara-gara terkait temuan dana desa hingga seratusan juta lebih.
Hal itu disampaikan dalam musyawarah tentang ketidakpastian keberadaan Keuchik Musliadi di Gampong Pantai Perak yang sudah berlangsung selama satu bulan lebih.
Musyawarah yang berlangsung di Masjid Baiturrahim Gampong Pante Perak, Susoh, pada Selasa malam (13/1/2026) itu, turut dihadiri Camat Susoh, Teuku Nasrul, Danramil Susoh Bakhtiar, Bhabinsa Maimun, Bhabinkamtibmas, Muhammad Nasir, Mukim Durian Rampak, Syamsuar, Ketua Tuha Peut Eri Aidil, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan 381 warga Gampong Pante Perak.
Ketua Tuha Peut Gampong Pante Perak, Eri Aidil, mengatakan musyawarah yang dilaksanakan itu sebagai bentuk menerima aspirasi masyarakat, yang selama ini tidak ada kepastian terkait pengelolaan pemerintahan gampong.
Baca Juga: Bupati/Wakil Bupati Samosir Gelar Open House di Awal Tahun 2026
Ia menyebutkan, selama sebulan lebih Keuchik Gampong Pante Perak, Musliadi, tidak berada di tempat pasca bermasalah dengan hukum atas temuan penyelewengan dana desa hingga seratus juta lebih.
"Hasil audit Inspektorat, ada temuan penyelewengan dana desa seratus juta lebih. Kami selaku Tuha Peut sudah dipanggil oleh Kejaksaan untuk dimintai keterangan, begitu juga keuchik. Informasi yang kami terima, keuchik tidak pernah hadir saat di panggil. Tahu-tahu sudah kabur entah kemana," kata Eri Aidil, Rabu (14/1/2026).
Ia menyebutkan, Keuchik Musliadi sudah sebulan lebih tidak berada di tempat pasca kasus itu bergulir di Kejakasaan.
Hal ini, kata Eri, menyebabkan semua penyelenggaraan pemerintahan gampong termasuk proses administrasi terhambat. Sehingga sangat merugikan masyarakat Pante Perak.
Baca Juga: Isuzu D-Max 2026: Pikap Tangguh dengan Sistem Traksi yang Siap Melibas Pasir dan Jalur Berbatu