Disdik Deli Serdang Pastikan Laporan TPG 2025 Rampung, Admin Sempat Salah Paham dengan Wartawan

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Rabu, 14 Januari 2026 | 16:44 WIB
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang. (Realitas online.id/zul)
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang. (Realitas online.id/zul)

Realitasonline.id - Deli Serdang | Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang memastikan laporan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2025 telah disampaikan kepada Kementerian Pendidikan di Jakarta.

Sementara itu, proses pencairan TPG dilakukan langsung oleh pemerintah pusat ke rekening masing-masing guru penerima.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Deli Serdang, Dr Jumakir, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/1/2026). Ia menjelaskan bahwa mekanisme pengajuan dan pencairan TPG sepenuhnya melalui sistem yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Pencairan TPG dari pusat langsung ke rekening penerimanya. Proses pengajuannya melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Info Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) oleh guru yang bersangkutan atau operator sekolah,” jelas Jumakir, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang GTK Disdik Deli Serdang.

 

Baca Juga: Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polsek Tanjung Morawa Tingkatkan Patroli

 

Menurutnya, peran Dinas Pendidikan daerah hanya sebatas melakukan pengusulan setelah Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) diterbitkan melalui sistem.

“Tim sertifikasi di Dinas Pendidikan hanya mengusulkan apabila SKTP sudah terbit,” ujarnya.

Terkait teknis pelaporan, Jumakir kemudian menyarankan wartawan untuk menghubungi admin Disdik Deli Serdang, Rikho Alviandi.

Namun, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rikho sempat mengira bahwa pihak yang menghubunginya berasal dari salah satu sekolah di Deli Serdang.

 

Baca Juga: Pasar Modal Indonesia Alami Tren Positif, BEI Lakukan Langkah ini

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X