Acara itu digelar di Balai Desa di Kecamatan Peusangan dan dihadiri Bupati Bireuen, H Mukhlis, Dandim Bireuen, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, para pejabat BNPB, serta warga terdampak banjir.
Di tempat itu Kepala BNPB menyebutkan, sejak hari pertama bencana, BNPB telah hadir mendampingi pemerintah daerah untuk memecahkan masalah terkait pemulihan.
Kata dia, berdasarkan data sementara terdapat 2.646 rumah rusak berat di Kabupaten Bireuen. Warga dengan rumah rusak berat berhak menerima DTH, berupa bantuan Rp600.000 per keluarga perbulan. Dana ini diberikan mulai Desember 2025 hingga pembangunan hunian tetap (Huntap) selesai, untuk membantu warga yang tinggal sementara di rumah kerabat atau sanak saudara.
Kepala BNPB juga menekankan, kebutuhan pokok seperti pangan dan logistik tetap menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah, yang dapat diperoleh melalui posko bantuan di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa.
Pembangunan huntap akan dilakukan secara terpusat bagi warga yang tidak memiliki tanah sendiri, sementara warga yang ingin membangun hunian mandiri dapat melakukannya dengan koordinasi pemerintah dan menggunakan tanah yang jelas statusnya. Warga juga diperbolehkan menambah material atau luas bangunan sesuai kemampuan, dengan tetap mengikuti standar pemerintah. Program ini bertujuan agar seluruh warga terdampak bencana di Bireuen memiliki tempat tinggal layak dan dapat segera melanjutkan kehidupan, tanpa harus tinggal lama di pengungsian.
Selanjutnya, Kepala BNPB menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada masyarakat terdampak bencana di Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.
Penyaluran DTH ini merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi masyarakat selama masa transisi menuju huntap, sehingga kebutuhan dasar mereka tetap terpenuhi.
Baca Juga: Perbaikan Jalan Penghubung Hajoran Taput Batas Tapteng Bakalan Ditopang Dana BKPSU
Disebutkan kepala BNPB, hingga Selasa (20/1), tercatat sebanyak 3.626 Kepala Keluarga (KK) telah mengajukan DTH. Dari jumlah tersebut, 2.646 KK sudah memiliki rekening DTH yang diterbitkan, sementara 915 KK telah menerima transfer DTH secara langsung. Pada hari kunjungan kerja (Kunker) itu, sebanyak 1.731 KK menerima transfer DTH. Hal itu menunjukkan percepatan proses penyaluran.
Seterusnya terdapat 980 KK yang rekeningnya belum diterbitkan karena data By Name by Addres (BNBA) tidak sesuai. Hal ini menjadi fokus perhatian BNPB agar seluruh masyarakat terdampak segera menerima hak mereka.
Disebutkan juga, proses verifikasi dan penyelesaian data BNBA terus dilakukan agar penyaluran DTH bisa tuntas sesuai target. Dengan mekanisme ini, sebutnya pemerintah memastikan bantuan Dana Tunggu Hunian disalurkan secara tepat sasaran dan transparan, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok dan memperbaiki kondisi hunian sementara mereka.
Melalui kunjungan kerja itu, percepatan pembangunan Huntara, penyaluran Dana Tunggu Hunian, dan distribusi bantuan kemanusiaan dipastikan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak bencana. (RZ)