aceh

Hari Kedua Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Satgas Gakkum Polda Aceh Keluarkan 10 Surat Tilang

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:59 WIB
Personil Polantas Polda Aceh sedang memeriksa surat kenderaan pada Operasi Keselamatan Seulawah 2026 yang digelar di ruas jalan kawasan Banda Aceh. Foto. Dokumen Realitasonline. id

Realitasonline.id - Banda Aceh | Pada hari kedua Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polda Aceh
telah melakukan penindakan terhadap 10 pelanggaran lalu lintas melalui penerbitan surat tilang.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, SIK, Selasa (3/2/2026).

Sebut Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, Operasi Keselamatan Seulawah 2026 secara humanis pada Selasa (3/2/2026) telah memasuki hari kedua.

"Selama dua hari Satgas Gakkum telah melakukan penindakan terhadap 10 pelanggaran lalu lintas melalui penerbitan surat tilang,"ujar Kombes Joko Krisdiyanto.

Baca Juga: Dishub Jateng Akan Hibahkan Kapal Untuk Beltim, Pemprov: Bantu Daerah Lain yang Membutuhkan

 

Seterusnya Kabid Humas, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto menyebutkan, Operasi Keselamatan Seulawah 2026 dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Ia juga menjelaskan, operasi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol. Deden Supriyatna Imhar selaku Kepala Satuan Tugas Operasi Daerah (Kasatgasopsda) Operasi Keselamatan Seulawah 2026. Berikutnya, Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Aceh bertindak sebagai Kasatgas Gakkum.

"Patroli dan penindakan dilaksanakan sejak pukul 09.30 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah ruas jalan utama di Kota Banda Aceh, di antaranya Jalan Teuku Umar, Jalan Cut Nyak Dhien, Jalan Nyak Makam, dan Jalan Soekarno–Hatta," ucapnya.

Sebut Kabid Humas itu, Dalam pelaksanaannya, personel Satgas Gakkum yang terdiri dari perwira, anggota satgas, hingga bintara remaja mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

Baca Juga: 4.731 Hektar Sawah Rusak, Begini Upaya Pemkab Bireuen untuk Memperbaiki

 

Petugas, kata dia memberikan imbauan serta edukasi langsung kepada para pengguna jalan mengenai pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Selain upaya preventif dan edukatif, Satgas Gakkum juga melakukan penegakan hukum dengan metode hunting system. Penindakan difokuskan pada pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, baik yang dilakukan oleh pengendara kendaraan roda dua, roda empat, roda enam, maupun roda dua belas.

Halaman:

Tags

Terkini