“Dari hasil kegiatan, tercatat sebanyak 10 pelanggaran dilakukan penindakan tilang, terdiri dari 3 tilang melalui ETLE statis dan 7 tilang melalui ETLE mobile,” ujar Kombes Joko Krisdiyanto.
Berikutnya kata Kabid Humas itu, pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua dan roda empat, dengan jenis pelanggaran antara lain tidak menggunakan helm serta melanggar rambu lalu lintas. Selain itu, petugas juga memberikan 55 teguran tertulis kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) terpantau aman, tertib, dan kondusif.
"Melalui Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Polda Aceh berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berlalu lintas," tutupnya. (AJ)