Kutacane - Realitasonline.id | Berbagai polemik terus mencuat di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kutacane Aceh Tenggara di bawah kepemimpinan Edi Sabara. Kali ini yang menjadi sorotan terkait disewakannya aset perusahaan. Kemudian hasilnya itu diduga masuk ke kantong pribadinya.
Disebutkan, aset tanah yang disewakan kepada orang lain diduga untuk kepentingan pribadinya.
Adapun aset berupa tanah milik PDAM Tirta Kutacane tersebut berada di Intalasi Pengolahan Air (IPA) yang terletak di kawasan Wisata Lawe Sikap Kecamatan Babussalam sekitar 4 kilometer dari pusat kota Kutacane.
Baca Juga: Pengembangan Perkara Kasus Narkoba Oleh Polres Binjai Dipertanyakan?
Mantan karyawan PDAM Tirta Kutacane (EB) (55) kepada wartawan pada Sabtu (08/04) mengatakan, tanah tersebut disewakan sebesar Rp15 juta dengan jangka waktu selama 5 tahun.
Selain itu aset tanah juga milik perusahaan PDAM Tirta Agara yang terletak di kawasan tanah merah juga kabarnya digadaikan oleh sang Direktur.
Selain itu, kepemimpin Edi Sabara dalam menjalankan aturan perusahaan sangat kuat bernuansa nepotisme, seperti karyawan kontrak yang dimasukkan hampir 80 persen dari keluarga dan kerabatnya.
"Kita minta Pj Bupati Agara Drs. Syakir agar secepatnya mencopot jabatan direktur PDAM Tirta Kutacane, Edi Sabara," katanya.
Baca Juga: Happy Wedding! Lee Seung Gi Aktor Korea Menikah dengan Lee Da In, Sudah 3 Tahun Pacaran
"Selain persoalan aset tersebut, saya yakin masih banyak persolan yang ada di Perusahaan Daerah itu yang harus diselesaikan secara profesional," ungkapnya.
Dijelaskannya, sebelumya perusahaan juga memiliki 2 aset berupa kendaraan roda empat, tapi selama kepemimpinannya 2 unit kendaraan mobil tersebut sudah tidak tahu keberadaannya.
Sementara itu Direktur PDAM Tirta Kutacane Agara, Edi Sabara saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu melalui WhatsApp pribadinya mengatakan, semua tudingannya itu tidak benar.