Lebih lanjut, Yudi menambahkan kalau penguji dalam tes mampu baca Alquran ini tardiri dari pihak Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Dinas Syariat Islam Kabupaten Abdya.
"Jadi, kita (KIP) hanya menerima hasil nilai dari tim penguji. Siapa saja yang lulus atau gugur dalam tes itu," tuturnya.
Baca Juga: Federasi Olahraga Petanque Indonesia Sumut Andalkan Atlet Putri Raih 2 Medali Emas di PON 2024
"Insya Allah, kalau tidak ada halangan, pada bulan Agustus mendatang sudah kita umumkan daftar calon sementara (DCS). Untuk calon tetap (DCT) masih ada beberapa tahapan yang harus kita lalui lagi. Prediksi kita, bulan November 2023 sudah ada calon tetap," sambung Yudi. (ZAL)