Aceh Barat - Realitasonline.id| Akhir-akhir ini warga yang melintas di Jalan Nasional Meulaboh - Banda Aceh diresahkan dengan aktivitas lalu lalang truk pengangkut batu gajah.
Dari informasi yang diperoleh, batu-batu gajah yang diangkut truk tersebut berasal dari Kabupaten Aceh Jaya untuk kebutuhan pembangunan tanggul pemecah ombak di kawasan pesisir pantai Suak Indrapuri Ujung Kalak ecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat.
Warga merasa ngeri melihat truk-truk pengangkut batu gajah itu karena truk pengangkut batu gajah yang hilir mudik di jalan lintas tersebut tidak ditutupi terpal serta tidak adanya penahan untuk pengamanan.
Baca Juga: Serunya Siswa Baru Jalani MPLS Di SMAN 1 Ranto Peureulak Aceh Timur
"Kalau truk itu terguling karena kelebihan tonase batu gajah pastinya sangat membahayakan nyawa warga yang kebetulan melintas juga di jalan ini," keluh warga.
Deni Setiawan (33) menyebutkan harusnya kendaraan yang mengangkut muatan atau beban besar harus memastikan keamanan sehingga tidak membahayakan pengendara lainnya.
"Mobil angkutan yang melintas di jalan nasional tersebut harus menutup muatan serta memberi pengaman berupa rantai pada bak bagian belakang agar tidak membahayakan pengendara lain," katanya.
Baca Juga: Begini Cara Dekranasda Sumut Merayakan Hari Anak Nasional ke-39
Untuk pihak terkait khususnya pihak Dishub (Dinas Perhubungan) Aceh Barat harus berani tegas menindak kendaraan yang melakukan pengangkutan batu gajah yang tidak sesuai peraturan, kata Deni kemarin.
Kata Deni lagi harusnya jika Dishub setempat tidak mampu mengawasi atas kegiatan angkut batu gajah tersebut Dishub tidak memberikan izin lintas.
Sebab, kata dia, dengan pembiaran tersebut Dishub dinilai abai dengan keselamatan warga yang melintas di sepanjang jalan nasional Meulaboh-Banda Aceh.
Apalagi truk itu melintas pada siang hari dimana jam-jam tersebut merupakan waktu padatnya kendaraan.
Baca Juga: Berkah TJSL Bio Farma Di Desa Mayangan Subang: Botol Plastik Bekas Ditukar Dengan Tanaman Hias
"Pihak Dishub Aceh Barat, jika tidak sanggup atau tidak mau tegas dalam mengawasi mobil tersebut, jangan beri izin mobil tersebut beropasi dan melintas di wilayah lintasan Aceh Barat," ucapnya.