Capaian Prestasi Tahun 2025, Wali Kota Harapkan Tercapainya Visi Pematangsiantar Cerdas Sehat Kreatif dan Selaras

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Senin, 9 Maret 2026 | 09:20 WIB
Wali Kota Wesly Silalahi menerima penghargaan UHC. (Realitasonline.id/Rhy)
Wali Kota Wesly Silalahi menerima penghargaan UHC. (Realitasonline.id/Rhy)

Sedangkan dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk layanan publik, prestasi yang diraih antara lain: Penghargaan Kota Paling Toleran peringkat 5 versi Indeks Kota Toleran (IKT) 2024 (skor 6,115) dari Setara Institute. Juga ada Penghargaan UHC (Universal Health Coverage) atau Cakupan Kesehatan Semesta dari Gubernur Sumut, yang kemudian disusul penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI pada Januari 2026.

Dengan diraihnya UHC, menjadi kabar gembira bagi seluruh masyarakat kota Pematangsiantar, memungkinkan seluruh masyarakat mendapatkan layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP. Capaian ini dapat mendukung terwujudnya visi Pematangsiantar Cerdas, Sehat, Kreatif dan Selaras.

Baca Juga: Jembatan Aramco di Desa Lalaona’a Selasa Dibangun Satgas Gulbencal Kodam I/BB

Di tahun 2025, penghargaan juga diraih BUMD di bawah naungan Pemko Pematangsiantar, yaitu Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta dari TOP BUMD Pusat. Prestasi yang diraih, yaitu: Golden Trophy TOP BUMD Awards; TOP BUMD Awards; TOP CEO BUMD; dan TOP Pembina BUMD.

Pematangsiantar raih penghargaan Keterbukaan Informasi. (Realitasonline.id/Rhy)
Pematangsiantar raih penghargaan Keterbukaan Informasi. (Realitasonline.id/Rhy)

Peraihan tersebut tentu saja membawa dampak besar terhadap pemenuhan kebutuhan bersih bagi masyarakat. Saat menerima penghargaan, Wali Kota memberikan apresiasi kepada jajaran Perumda Tirta Uli dan diharapkan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan pemenuhan kebutuhan air yang optimal dan pelayanan prima.

Pemko juga meraih Penghargaan Dedikasi, Integritas, dan Kontribusi Nyata dalam Pembentukan 53 Pos Bantuan Hukum Kelurahan di Kota Pematangsiantar dari Kementerian Hukum.

Pos Bantuan Hukum (PBH) merupakan pos pelayanan terpadu di bidang ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat. Fungsinya, memberikan layanan informasi hukum, layanan penyelesaian konflik atau sengketa melalui mediasi serta layanan bantuan hukum dan advokasi.

Baca Juga: Hadirkan Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat, Kinerja Pemprov Jawa Tengah Dapat Apresiasi dari Menteri ATR BPN dan Ketua Komisi II DPR RI

Pematangsiantar juara i katagori lombaa PHBDS. (Realitasonline.id/Rhy)
Pematangsiantar juara i katagori lombaa PHBDS. (Realitasonline.id/Rhy)

Selain itu, TP PKK yang merupakan binaan Pemko Pematangsiantar juga mengukir prestasi membanggakan di Lomba PKK Tingkat Provinsi Sumut. Antara lain: Juara I Kategori Lomba Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang diraih Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat; Juara I Kategori Lomba Lingkungan Bersih dan Sehat (LBS) yang diraih Kelurahan Bahsorma Kecamatan Siantar Sitalasari; Juara I pelaksanaan Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA) Test, yakni deteksi dini kanker leher Rahim, yang diraih Kecamatan Siantar Barat; Juara III Kategori Lomba Halaman, Asri, Teratur, Indah, dan Nyaman (Hatinya) PKK yang diraih Kelurahan Suka Maju Kecamatan Siantar Marihat; dan Juara III Kategori Lomba Tertib Administrasi yang diraih Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara.

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi merasa bangga atas prestasi-prestasi yang diraih tersebut. Namun, ia mengingatkan, agar jajaran Pemko Pematangsiantar jangan langsung merasa puas dan besar. Sebab tugas, tanggung jawab, serta tantangan masih harus dihadapi, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Wesly mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga lurah untuk terus bekerja keras sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Mari bahu-membahu dalam semangat Sapangambei Manoktok Hitei dalam pembangunan untuk Kota Pematangsiantar Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,” ajak Wesly. (Adv/Rahayu)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X