advertorial

RSUD Sultan Sulaiman Terus Tingkatkan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat Sergai

Sabtu, 4 Maret 2023 | 09:04 WIB

Sejak diberlakunya Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 37 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Sulaiman, dengan demikian berubah pula statusnya RSUD Sultan Sulaiman menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan naungannya menjadi di bawah Dinas Kesehatan.
Atas perubahan tersebut, Bupati Sergai H Darma Wijaya melalui Sekdakab H M Faisal Hasrimy, AP, M.AP melantik pejabat di lingkungan UPTD RSUD Sultan Sulaiman di Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah pada 12 Agustus 2022 lalu.


Dalam kesempatan itu, Bupati berharap bahwa berubahnya status ini, petugas rumah sakit baik dokter, perawat maupun tenaga kesehatan lainnya dapat termotivasi dan bersemangat dalam menjalankan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, harapnya.
Kamaluddin Saragih (44), warga Kecamatan Perbaungan saat dirawat di RSUD Sultan Sulaiman beberapa waktu lalu menuturkan jika pelayanan yang diberikan oleh para tenaga medis di rumah sakit ini sangat prima. Selain ramah mereka juga cukup sigap dan sangat baik.


Pria yang bertugas sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Dinas Kominfo Sergai ini berharap agar jajaran di RSUD Sultan Sulaiman tetap mempertahankan kualitas pelayanannya sehingga para pasien merasa betah dan nyaman berobat di sini, ucapnya.


RSUD Sultan Sulaiman mempunyai visi dan misi yang berorientasi pada rencana pembangunan nasional, pembangunan keshatan indonesia, dan rencana pembangunan serta kebijakan daerah Kabupaten Sergai.
Adapun visi dan misi pelayanan RSUD Sultan Sulaiman adalah :
Motto
S : Senyum
E : Empati
R : Ramah
A : Amanah
S : Sigap
I : Ikhlas


RSUD Sultan Sulaiman juga memberikan pelayanan kesehatan rawat jalan yang berguna dalam pemeliharaan dan peningkatan kesehatan perorangan melalui pelayanan kesehatan yang diberikan terdiri dari beberapa spesialisas pelayanan yang dapat dikategorikan sebagai berikut : Klinik Spesialis Penyakit Dalam, Spesialis Penyakit Anak, Spesialis Penyakit Bedah, Spesialis Penyakit Obstetri dan Kandungan, Spesialis Penyakit Kulit dan Kelamin, Spesialis Penyakit Mata, Spesialis Penyakit Paru, Spesialis THT, Spesialis Jiwa, Spesialis Anasthesi, Spesialis Umum, Spesialis Gigi dan Mulut, Spesialis Forensik, Spesialis Cardiologi, Spesialis Syaraf, Spesialis Orthoped, Spesialis Griyatri dan Pelayanan Rawat Inap.


Sedangkan untuk sarana penunjang gizi di RSUD Sultan Sulaiman antara lain; Instalasi Farmasi, Instalasi Patologi Klinis (laboratorium), Instalasi Gizi, Instalasi Radiologi, Instalasi Rehabilitasi Medis, Unit Tranfusi Darah (UTD), Instalasi Pemeliharaan Rumah Sakit (IPSRS), Instalasi Kamar Jenazah, Laundry, Unit Rekam Medis, Instalasi Pengolahan Air Limbah, Pelayanan Bedah Sentral, Pelayanan ICU dan Instalasi Rumah Sakit adalah suatu bagian/unit/divisi atau fasilitas dirumah sakit, tempat penyelenggaraan semua kegiatan pekerjaan Medis yang ditujukan untuk keperluan rumah sakit itu sendiri.


Sebagai fasilitas pelayanan masyarakat, RSUD Sultan Sulaiman juga menyediakan fasilitas layanan umum. Hal ini tentunya dapat dinikmati masyarakat baik pasien yang datang berobat maupun keluarga pasien yang datang berkunjung.

Halaman:

Tags

Terkini