Terbongkar Akal Bulus Petugas Kimia Farma, Gunakan Alkes Bekas Rapid Test Antigen

photo author
- Sabtu, 1 Mei 2021 | 19:44 WIB

Tak salah dan tidak sampai mengurangi kewibawaan jika Management AP II Kualanamu melalui EGM misalnya memberikan statement kata maaf kepada khalayak atas peristiwa yang sudah terjadi terkait ulah busuk oknum karyawan Kimia Farma Diaknostika (KFD) di Bandara Kualanamu.
Ini untuk atas nama baik Bandara Kualanamu yang menjadi fokus perhatian masyarakat luas.

Tak dipungkiri juga kecaman demi kecaman datang bertubi - tubi dari berbagai pihak tertuju kepada Kimia Farma Diagnostika, tak sedikit juga ditujukan ke pihak pengelola Bandara Kualanamu sendiri, karena terjadi di lingkungan bandara KNIA. Harus diusut dengan tuntas kejadian ini sampai diketahui siapa aktor intelektual yang sebenarnya. Adakan evaluasi menyeluruh kesemua pihak terkait. Begitulah besarnya harapan publik agar kejadian ini tidak berulang kembali.

Memang klarifikasi disampaikan Dirut KFD Adil Fadilah Bulqini, pihaknya mendukung penuh kepada aparat Dirkrimsus Poldasu untuk mengusut tuntas dalam proses hukum oknum karyawannya yang telah berbuat menyalahi aturan perusahaan.

Hukuman berat telah menanti mereka apabila terbukti benar bersalah dalam proses pembuktian diperadilan nantinya. Kata Dirut Adil Fadilah Bulqini, kami akan memecat mereka apabila pengadilan telah memutuskan mereka bersalah.

Namun publik masih menyayangkan sikap Dirut KFD Adil F Bulqini yang tidak mau meminta maaf kepada masyarakat maupun kepada pengelola Bandara Kualanamu. Apalah salahnya seorang Adil Bulqini mengeluarkan pernyataan "permintaan maaf" atas perbuatan oknum anggotanya yang telah merusak nama baik Kimia Farma juga merusak nama baik Bandara Kualanamu.

Dengan enteng dia mengatakan enggan untuk minta maaf karena belum terbukti benar kesalahan oknum karyawannya. Ditinjau dari kode etik hukum memang iya, seseorang yang melakukan pelanggaran pidana belum bisa dikatakan bersalah jika pengadilan belum memutuskan orang itu bersalah. Inilah yang dikatakan azas praduga tak bersalah.

Tapi seharusnya seorang Direktur Utama seharusnya mempunyai rasa empati dan sensetifitas yang tinggi terhadap apa yang terjadi ditengah masyarakat. Bahwa publik merasa telah dikhianati, disakiti atas perbuatan oknum anggotanya yang keji atas kepentingan hajat hidup orang banyak. Apalagi ditengah wabah covid -19 yang sedang melanda tanah air, masyarakat sudah susah jangan ditambah susah lagi, tentunya sebagai seorang pimpinan harus merasa malu dan ikut bersalah atas tindakan oknum karyawannya yang tidak terpuji.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PTPN1 Regional 1 Sembelih 13 Lembu, 4 Kambing

Minggu, 8 Juni 2025 | 06:46 WIB
X