Kepulauan Sula - Realitasonline.id | Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus tak mengakui berutang kepada seorang pedagang yang marah-marah padanya saat blusukan ke pasar.
Sebelumnya beredar viral di media sosial seorang ibu-ibu pedagang marah-marah kerena menagih janji kepada Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus. Disebutkan, Fifian berutang ratusan juta, tapi belum dilunasi sebesar Rp85 juta lagi.
Saat dikonfirmasi terkait kebenaran video viral itu, Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus justru tidak mengakui kalau dia pernah berutang kepada ibu-ibu yang diketahui bernama Yana itu.
Saat sidak pasar tersebut, Fifian juga tidak berada di lokasi keributan itu. Ia sedang berada di titik lain pasar yang dikunjunginya.
"Saya tidak pernah berutang ke ibu Yana. Saya juga tidak tahu-menahu soal utang-utang itu," kata Fifian kepada Kompas.com, Minggu (15/4/2023).
"Jadi video yang beredar itu saya di sebelah kios, yang dilabrak teman-teman saya yang ikut berkunjung, makanya tidak ada saya dalam video itu. Info video itu dimainkan oleh lawan politik saya yang tidak suka dengan giat-giat selama bulan Ramadhan,” terang Fifian.
Saat itu rombongan Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus tengah mengecek ketersediaan bahan pokok jelang Lebaran Idul Fitri 2023 di Pasar Makdahi, Rabu pekan semalam.
Baca Juga: Apel operasi Ketupat 2023, Pesan Kapolres Labusel: Optimalkan Pengamanan Mudik
Saat melakukan blusukan di pasar itu, tetiba sosok ibu-ibu pedagang berteriak-teriak menagih utang Fifian Adeningsih Mus yang tak kunjung dilunasi.
Fifian Adeningsih Mus hanya memberikan janji-janji manisnya kalau utang itu akan segera dilunasi.
Namun, nyatanya sampai kini sisa utang puluhan juta itu belum juga selesai hingga membuat pedang mengamuk ke Bupati Kepulauan Sula.
Tampak dalam video itu, ibu yang mengenakan baju dan celana biru tersebut berteriak-teriak menagih janji Bupati Fifian Adeningsih Mus.
Di hadapannya dua orang dengan baju putih dan rok hitam mencoba menenangkannya, tapi ibu tersebut terus marah-marah ke Bupati.