Hati-hati Beli Skincare Share In Jar, Awas Berbahaya Bagi Kulit

photo author
- Kamis, 4 Mei 2023 | 14:41 WIB
Hati-hati Beli Skincare Share In Jar, Awas Berbahaya Bagi Kulit (Realitasonline.id/ Pexels/shinnydiamond)
Hati-hati Beli Skincare Share In Jar, Awas Berbahaya Bagi Kulit (Realitasonline.id/ Pexels/shinnydiamond)

Realitasonline.id | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) baru-baru ini mengeluarkan peringatan soal bahaya asal membeli skincare maupun kosmetik share in jar.

Seperti diketahui kosmetik share in jar adalah produk kecantikan dalam kemasan yang lebih kecil untuk diperjualbelikan.

Produk ini biasanya dijual di lapak online atau e-commerce.


Ada yang membeli produk share in jar dengan alasan lebih murah, atau bisa sebagai awal pemakaian.

Baca Juga: AS Roma VS Monza Imbang Liga Italia Pekan ke-33, Mou: Masih Beruntung

Hal ini memudahkan pembeli untuk melihat apakah produk sesuai dengan yang diharapkan, atau malah sebaliknya.

Akan tetapi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyoroti skincare atau kosmetik share in jar ini.

Melansir Instagram resmi BPOM, produk share in jar ternyata masuk dalam kategori kosmetik ilegal.

Baca Juga: Halal Bi Halal Bersama Insan Pers, Kapolres Padangdidempuan Minta Media Ikut Bantu Ciptakan Kamtibmas

Bahkan, jika produk utuhnya telah mendapat izin BPOM, produk share in jar-nya tetap masuk kategori ilegal.

Pasalnya, pengemasan produk termasuk dalam proses pembuatan dan distribusi yang kemudian wajib mendapat izin edar BPOM RI.

Alasan mengapa share in jar dikatakan ilegal di antaranya :

1. Tidak higienis

"Pengemasan kembali kosmetik ke jar dalam ukuran kecil tidak dapat dijamin sanitasi dan higienitasnya," terang BPOM RI.

Alih-alih mendapat manfaat dari produk, pembeli malah bisa mengalami reaksi sebaliknya akibat isi produk dikemas ulang dalam share in jar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PTPN1 Regional 1 Sembelih 13 Lembu, 4 Kambing

Minggu, 8 Juni 2025 | 06:46 WIB
X