Dia juga menyebutkan, rakyat selaku konstituen akan kita dorong untuk proaktif melakukan pengawasan terhadap setiap perilaku kontestan. "Jika ada perilaku kontestan yang melakukan pelanggaran berupa pemberian hadiah atau janji, berupa uang, sembako, dan bentuk lain. Menggunakan politik identitas, sentimen primordial, maupun eksploitasi SARA, Kornas akan fasilitasi pelaporan dan penyelesainnya. Dengan komitmen yang tinggi dari kontestan dan konstituen, Pemilu 2024 akan menjadi pesta demokrasi berkualitas," ungkapnya.(MIS)