Realitasonline.id | Haji merupakan salah satu rukun Islam. Menurut istilah, haji berarti mengunjungi baitullah dan tempat-tempat tertentu untuk melakukan ibadah tertentu.
Perintah menunaikan ibadah haji terdapat dalam QS. Al Hajj ayat 27 yang berbunyi:
وَاَذِّنْ فِى النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوْكَ رِجَالًا وَّعَلٰى كُلِّ ضَامِرٍ يَّأْتِيْنَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيْقٍ ۙ
Wa ażżin fin-nāsi bil-ḥajji ya'tūka rijālaw wa ‘alā kulli ḍāmiriy ya'tīna min kulli fajjin ‘amīq(in)
Artinya: "Wahai Ibrahim, serulah manusia untuk (mengerjakan) haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh." (QS. Al Hajj: 27).
Baca Juga: Gagal Tampil di Jepang, Jisoo Blackpink Dikabarkan Terinfeksi Covid-19
Ibadah haji terdiri dari rukun haji, haji wajib, dan haji sunah. Semua ini membuat ibadah haji menjadi sempurna. Masing-masing memiliki konsekuensi yang berbeda. Beberapa di antaranya memiliki implikasi penting bagi manasik haji jemaah.
Syekh Abu Syuja dari mazhab Syafi'i menyebutkan tujuh hal yang menjadi sunah haji dalam garis besarnya:
1. Ifrad mendahulukan haji daripada umrah.
2. Talbiyah, (membaca "Labbaik allahumma labbaik“).
3. Tawaf Qudum.
4. Mabitbdi Muzdalifah
5. Sholat sunnah tawaf dengan dua rakaat.
6. Mabit di Mina
Artikel Terkait
5 Keistimewaan Masjidil Haram yang Harus Anda Ketahui
Gagal Tampil di Jepang, Jisoo Blackpink Dikabarkan Terinfeksi Covid-19
Mahasiswa Fakultas Hukum USI Terbaik I Lomba Esai Kepemiluan Bawaslu Provinsi Sumut, Dekan: Kami Bagga
Lepas Jemaah Calon Haji di Asrama Haji Medan, Plt Bupati Langkat: Doakan Saya Jadi Pemimpin yang Amanah
Hadiri Pelepasan Penas KTNA Langkat, Syah Afandin Komitmen Prioritaskan Sektor Pertanian