Kemenag Resmi Umumkan Idul Adha Jatuh pada 29 Juni 2023

photo author
- Senin, 19 Juni 2023 | 09:28 WIB
Kemenag Resmi Umumkan Idul Adha Jatuh pada 29 Juni 2023
Kemenag Resmi Umumkan Idul Adha Jatuh pada 29 Juni 2023

Realitasonline.id |  Kementerian Agama RI (Kemenag) telah mengumumkan 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada Selasa, 20 Juni 2023.

Awal Zulhijah, Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis 29 Juni 2023.

“Pada sidang Isbat disepakati bahwa Zulhiyah pertama tahun 1444 Hijriah dilaksanakan pada Selasa, 20 Juni 2023,” kata Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi saat mengumumkan Sidang Isbat, di Jakarta, pada Minggu, (18/6/2023).

Baca Juga: Informasi Penerimaan CPNS 2023 di Kemenkumham Hoaks, Ini Penjelasannya

Mengutip Kemenag.go.id, Zainut menjelaskan putusan itu karena dua alasan.

Pertama, pihaknya mendengar dari Direktur Agama Islam (Urais) bahwa ketinggian hilal di Indonesia sudah di atas ufuk, namun masih di bawah kriteria Imkanur-Rukyat yang ditetapkan MABIMS.

Baca Juga: Dirut Perumda Tirtanadi ke Gubernur Sumut: Kami Fokuskan pada Pembangunan IPAM di Beberapa Titik Kota Medan

Sebelumnya, Adib, Direktur Urais Kementerian Agama, menjelaskan dalam laporannya bahwa ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia bervariasi antara sekitar 0° 11.78' (nol derajat sebelas koma tujuh puluh delapan menit) 2° . 21,57' (dua derajat dua puluh satu koma lima puluh tujuh derajat menit).

Baca Juga: Kebakaran Lahan Hebohkan Warga di Padangsidimpuan, Mobil Damkar tak Bisa Jangkau Lokasi

Dengan sudut tegangan 4,39°s (empat titik tiga puluh sembilan derajat) – 4,93° (empat titik sembilan puluh tiga derajat).

“Dengan parameter tersebut, posisi hilal di Indonesia saat ini tidak memenuhi kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia dan Singapura),” ujar Wamenag. 

Baca Juga: Wagub Sumut Resmikan Masjid Al-Ikhlas Desa Biak Nampe Karo: Apresiasi Kerukunan Umat Terus Terjaga

Kriteria MABIMS yang baru mensyaratkan bahwa bulan baru dapat diamati secara astronomis ketika ketinggian bulan minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Kedua, Kementerian Agama melakukan pengawasan atau Rukyatul Hilal di 99 titik di Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PTPN1 Regional 1 Sembelih 13 Lembu, 4 Kambing

Minggu, 8 Juni 2025 | 06:46 WIB
X