Realitasonline.id | Menjadi perhatian khusus pada saat Idul Adha, yaitu batas waktu dalam mencukur ataupun memotong kuku.
Sebagaimana karena ada hadis yang menyebutkan bahwa ada larangan dalam memotong kuku ataupun mencukur sebelum hewan kurban disembelih.
Apakah hal tersebut benar berikut penjelasannya.
Ada dalil yang melarang tentang memotong kuku ataupun bercukur bagi yang berkurban sebagaimana larangan tersebut terdapat dalam suatu hadis Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam yang diriwayatkan oleh Ummi Salamah.
Baca Juga: Ini 19 RS yang Terima Brobat Pakai KTP Di Luar Kota Medan Catat Nama Rumah Sakitanya!
إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلاَ يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئً
Artinya:"Termasuk 10 hari pertama pada saat Dzulhijjah, yaitu salah seorang diantara kalian yang menginginkan untuk berkurban maka janganlah untuk menyentuh ataupun memotong rambut serta kulit yang tumbuh rambut sedikit pun juga" (HR. Muslim no.1977).
Kemudian, ada juga riwayat lain yang menyebutkan tentang hal tersebut.
Baca Juga: Wajib Ditinggalkan, 4 Larangan Ini Jangan Dilakukan Saat Idul Adha Ada, Dalil yang Membenarkan
إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ
Artinya:"Kalian akan melihat hilal Dzulhijjah salah seorang dari kalian ingin berkurban maka janganlah ia memotong rambut serta kukunya" (HR. Muslim no. 1977).
Sebagaimana penjelasan dari kedua hadis di atas menyebutkan bahwa larangan dalam mencukur rambut ataupun memotong kuku bagi yang akan melaksanakan.
Sebagaimana larangan tersebut berlaku masuk 1 Dzulhijjah sampai 10 Dzulhijjah.
Baca Juga: Bobby Nasution: Dukung Pengembangan UMKM Rumah Kemasan Akan Dibangun Di Medan