Realitasonline.id | Makanan instan merupakan jenis makanan olahan pabrik yang bisa langsung dimakan atau cepat disajikan, daripada memasak secara langsung.
Sebagian orang menilai bahwa, makanan instan tak baik pada kesehatan anak-anak karena banyak mengandung pengawet dan monosodium glutamat.
Jadi, sebenarnya usia berapa anak boleh makan mi instan? Adakah batas usia dalam mengonsumsinya?
Baca Juga: Beruntung Tim URC dan Patroli Perintis Presisi Polrestabes Medan Gerak Cepat, 71 Pelajar Bawa Sajam
Menurut dr William Jayadi Iskandar, Sp.A, seorang dokter spesialis anak mengatakan saat ini tidak ada aturan yang spesifik terkait batasan usia anak yang boleh dikenalkan dengan produk makanan instan termasuk mi instan.
Dalam pengaturan ataupun pengawasan makanan instan di Indonesia, dilakukan oleh badan pengawas obat dan makanan BPOM sehingga orang tua tidak perlu khawatir jika anak mengkonsumsi makanan yang sudah terdaftar atau registrasi oleh BPOM.
Agar lebih aman, orang tua juga bisa memilih makanan instan yang sesuai dengan usia anak misalnya mi instan yang diproduksi untuk anak.
Baca Juga: Begini Isi Curhat Irsan Effendi Nasution Jelang 40 Hari Masa Jabatan Walikota Padangsidimpuan Habis
"Biasanya, makanan instan untuk bayi memiliki standar dan pemrosesan yang berbeda daripada produk makanan instan untuk dewasa. Contohnya tidak boleh mengandung pewarna non alami dan pengawet," ucap dr William dilansir dari kompas.com.
Namun, dr William mengatakan bahwa penelitian terakhir yang berkaitan dengan kandungan monosodium glutamat dalam makanan masih terbatas dalam penelitian hewan dan tidak secara langsung terhadap manusia.
Baca Juga: Begini Isi Curhat Irsan Effendi Nasution Jelang 40 Hari Masa Jabatan Walikota Padangsidimpuan Habis
Sehingga tidak ada jumlah spesifik yang bisa diukur maupun efek jangka panjang yang jelas pada manusia.
Ia juga mengingatkan bahwa makanan alami ada juga yang mengandung natural MSG.