artikel

Soal Temuan Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Rp 349 Triliun, Politikus Gerindra Angkat Bicara

Senin, 3 April 2023 | 14:32 WIB
Politikus Partai Gerindra Gus Irawan Pasaribu. dalam keterangannya soal temuann yang mencurigakan di Kemenkeu. (Realitasonline.id/Dokumen) (Realitasonline.id/AY)

"Tapi ya sudahlah, jadi saya menyimpulkan kalau komite TPPU ini belum bekerja maka sekarang mereka kita tuntut untuk bekerja demi menuntaskan dugaan transaksi Rp 349 Triliun itu," jelasnya. 

Kenapa tidak sulit, Gus menjelaskan, karena komite ini diketuai oleh Menkopolhukam lalu wakilnya Menteri Perekonomian, sekretaris merangkap anggota Kepala PPATK, anggota-anggotanya ada Gubernur BI, Menteri Keuangan, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN, Kepala BNPT, dan Kepala BNN.

"Jadi saya kira ini sudah sangat cukup kuat karena ada aparat penegak hukum (APH) di komite ini. Jadi kalau indikasinya ada, ya sudah bisa dilakukan penyidikan, penyelidikan oleh APH tadi," sebut Gus.

Kata Gus, komite itu sudah ada Perpres No. 6 Tahun 2012. Bahkan perpres ini sudah lama jadi seolah-olah ini temuan baru. Padahal akumulasi dari temuan PPATK itu sejak 2009 sampai 2023.

Baca Juga: Kantor Kejari Siantar Didemo, Massa dan Petugas Saling Dorong Paksa Masuk

"Maka kita heran kok sekarang ini meledaknya, kalau dulu ada temuan PPATK ledakkan saja di situ, meskipun pola komite itu adalah silent operation namun dalam era sistem keterbukaan ke publik itu menjadi keharusan juga," ujar Gus.

Jadi menurut Gus, semua pihak harus mengawal kasus ini karena sudah menjadi perhatian publik meskipun tidak mudah untuk menuntaskannya. 

"Bila komite belum bekerja sepenuhnya maka kita tuntut mereka bekerja dan bertanggung jawab dengan menyelesaikan ini," desak Gus.

Mantan Dirut Bank Sumut ini menyebutkan, kalau angka-angka ini masih dalam angka transaksi atau angka debet kredit, lalu diakumulasikan seolah-olah besar, mungkin ada dihitung 1, 2 atau sampai 7 kali kalau ada rantai transaksi yang kemudian dicatat. 

Baca Juga: Bantaran Sungai Difungsikan Usaha Cafe, Camat Kistim Asahan Akan Data Ulang

"Maka saya kira jangan kita kecewa seandainya nanti angkanya itu tidak sesuai dengan yang disebutkan, sebab itu angka dari transaksi debet kredit bukan seperti pernyataan PPATK yang memblokir rekening RAT (oknum pejabat pajak) beserta istri dan perusahaan-perusahaan keluarganya dengan jumlah Rp 500 miliar bahkan lebih sesuai dari pernyataan PPATK itu telah diblokir," beber Gus yang menyebut tidak ada gunanya itu diblokir karena transaksi itu historis, yang diblokir itu adalah rekening saldonya.

Maka Gus menyimpulkan, dirinya berterima kasih kepada Mahfud MD yang telah mengungkap temuan transaksi mencurigakan ini ke publik.

"Tapi itu tadi, tidak boleh berhenti sampai di sini saja, Pak Mahfud harus bisa menuntaskan temuan ini. Ibarat lagu 'Engkau yang memulai maka engkaulah yang mengakhiri', sebab Pak Mahfud adalah leader di komite ini," pungkasnya. (AL)

Halaman:

Tags

Terkini

PTPN1 Regional 1 Sembelih 13 Lembu, 4 Kambing

Minggu, 8 Juni 2025 | 06:46 WIB