Kantor Kejari Siantar Didemo, Massa dan Petugas Saling Dorong Paksa Masuk

photo author
- Senin, 3 April 2023 | 12:47 WIB
Aksi Demo massa di Kantor Kejaksaan Negeri P.Siantar (Realitasonline/RH)
Aksi Demo massa di Kantor Kejaksaan Negeri P.Siantar (Realitasonline/RH)

 

SIANTAR, realitasonline.id | Massa mahasiswa mendemo Kantor Kejari (Kejaksaan negeri) Pematang Siantar, Senin (3/4/2023) dan melampiaskan kekesalannya memaksa masuk, Kajari Siantar Jurist Pricesely tidak pernah mau menemui para pengunjuk rasa yang ingin menyampaikan aspirasinya.

Akibatnya para pengunjukrasa saling dorong dengan petugas kepolisian yang berjaga-jaga melakukan pengamanan. Namun, massa tidak berhasil masuk.

Baca Juga: Demo di Depan LP Kelas IIA, Aliansi Pemuda Mahasiswa Binjai Langkat Minta Tersangka Oknum ASN Polsuspas Diproses Hukum

Para pengunjuk rasa yang ditemui Kasi Intel Rendra Yoki Pardede menjelaskan, jika laporan pengaduan yang sudah diterima terkait dugaan pemalsuan atau pasal 263 KUHP, bukanlah menjadi kewenangan kejaksaan.

Meski demikian, massa tidak puas dengan jawaban tersebut dan tetap berkeinginan menemui Kajari Jurist Pricesely.

Baca Juga: Polisi Kerahkan 609 Personil Awasi Aksi Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan BBM

"Jika demikian, Kajari tolong periksa dugaan jual beli jabatan di Pemko Siantar. Jangan ntah apa apa saja yang diperiksa tapi tidak jelas akhirnya," teriak salah seorang pendemo melalui pengeras suara.

Namun akhirnya, para pengunjukrasa pergi meninggalkan kantor Kejaksaan menuju Polres Siantar. Setelah Rendra menjelaskan jika pertemuan akan dijadwal ulang untuk bertemu Kajari.

Baca Juga: Pasca Aksi Demo PT Barokah Group Berbuntut Panjang, 3 Pejabat Pelindo Dilaporkan ke Poldasu

Akibat demo tersebut, para pengunjukrasa mendapat pengawalan ketat dari petugas dan berhasil membuat kemacetan di Jalan Sutomo depan Kantor Kejaksaan Siantar.

Pengunjuk rasa meminta agar Kejaksaan memeriksa Wali Kota Siantar yang diduga telah memalsukan dokumen. Juga sejumlah kecurangan lainnya yang terjadi di Pemko Siantar. (RH)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X