artikel

Implementasi Kurikulum Merdeka Memperkuat Keberadaan Pendidikan Kesetaraan

Rabu, 12 April 2023 | 09:17 WIB
Ketua Forum Tutor Pendidikan Kesetaraan Nasional Deli Serdang Laila Sari (Realitasonline/ist)

Lubuk Pakam, Realitasonline.id | Berdasarkan data dari Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) RI, pada Tahun Ajaran 2019/2020 jumlah anak putus sekolah di tingkat SD sebanyak 59.443 anak, tingkat SMP 38.646 anak, tingkat SMA 26.864 anak, dan di tingkat SMK sebanyak 32.395 anak (gabungan SMA dan SMK 59.259 anak).

"Kita memahami setiap anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan untuk pengembangan potensi, minat dan bakat dirinya agar kelak dapat menjadi penerus bangsa yang memiliki kemampuan intelektual. Sehingga dapat dijadikan sumber daya manusia yang berpotensi dalam memimpin bangsa dan negara kearah yang lebih baik," ungkap Ketua Forum Tutor Pendidikan Kesetaraan Nasional (FTPKN) Kabupaten Deli Serdang  Laila Sari, Rabu (12/4/23).

Tetapi ternyata, ujar Laila Sari juga Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Sameera Indonesia Kecamatan Pancur Batu, banyak faktor akhirnya membuat anak-anak mengalami putus sekolah. Mulai dari faktor ekonomi keluarga, kurangnya kemampuan dan minat anak dalam mengikuti pendidikan di sekolah formal. Termasuk kondisi tempat tinggal anak yang tidak memungkinkannya untuk bersekolah.

Baca Juga: Disdikbud Padang Sidempuan Gelar Penyusunan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Dasar

Kemudian pandangan masyarakat terhadap pendidikan, keadaan anak yang harus turut serta mencari nafkah, meminati bidang tertentu yang mengharuskan focus dan sebab lainnya.

Karenanya, dibutuhkan suatu pendidikan alternatif yang dapat memberikan layanan pendidikan dengan tetap memperhatikan kondisi dan situasi yang melatarbelakangi anak sulit berada di sekolah formal serta layanan pendidikan yang membuat anak tetap belajar di mana pun berada dan kapan pun waktunya.

"Pendidikan kesetaraan tidak hanya memberikan layanan pendidikan bagi anak yang tidak bersekolah akibat kemiskinan, keterpencilan, dan keterbelakangan, tapi juga kepada yang memiliki keterbatasan waktu. Untuk itulah pendidikan kesetaraan menjadi dasar yang penting bagi seluruh anak bangsa untuk mendapatkan layanan pendidikan, di mana pun berada dan kapan pun waktunya,"lanjut Laila Sari.

Baca Juga: Sukseskan Kurikulum Merdeka, Pj Bupati Aceh Utara Buka Festival Edukasi 2022

Anak-anak Indonesia, lanjutnya, tetap memperoleh pendidikan. Karena secara umum pendidikan diartikan sebagai komunikasi terorganisasi dan terjadi secara berkelanjutan untuk menghadirkan kegiatan belajar. Dalam hal ini, pendidikan dapat terjadi dimana saja dan tidak dibatasi pada proses belajar mengajar di ruang kelas atau di lembaga pendidikan yang bernama sekolah.
Lanjut Laila, pendidikan dapat terjadi di dalam keluarga, masyarakat atau pendidikan luar sekolah.

"Sebagaimana ditegaskan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidikan di Indonesia diselenggarakan dalam tiga jalur, yaitu pendidikan formal, non formal dan informal,”sebut Laila.

Pendidikan non formal, ungkap Laila Sari, merupakan alternatif bagi mereka yang tidak mampu memenuhi kebutuhan belajarnya di jalur formal. Mereka oleh pemerintah diberikan kesempatan untuk dapat memperoleh pendidikan melalui jalur nonformal yang disebut sebagai pendidikan kesetaraan.

Baca Juga: Dra Juniar MAP : Mencegah Perundungan dan Pembentukan Karakter Pada Kurikulum Merdeka

Sesuai dengan amanat UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 26 ayat 3 dinyatakan bahwa pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.

Berdasarkan fakta ini, maka negara berkewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan kesetaraan. Masih banyaknya anak usia sekolah yang tidak sekolah atau putus sekolah, serta masih banyaknya masyarakat sudah bekerja atau sudah berkeluarga tetapi masih ingin melanjutkan pendidikannya di tingkat SD/SMP/SMA di luar jalur sekolah nonformal (paket A, paket B, dan paket C).

Halaman:

Tags

Terkini

PTPN1 Regional 1 Sembelih 13 Lembu, 4 Kambing

Minggu, 8 Juni 2025 | 06:46 WIB