Polsek Megamendung Sikat Peredaran Miras, 73 Botol Disita dalam Patroli KRYD

photo author
U.Parlindungan, S.A.Md.Kep, Realitas Online
- Minggu, 11 Januari 2026 | 13:06 WIB
Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana memimpin Patroli KRYD gabungan Tiga Pilar yang mengamankan 73 botol minuman keras di wilayah hukum Polsek Megamendung, Kabupaten Bogor. (Realitasonline.id/Dok)
Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana memimpin Patroli KRYD gabungan Tiga Pilar yang mengamankan 73 botol minuman keras di wilayah hukum Polsek Megamendung, Kabupaten Bogor. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Kabupaten Bogor | Polsek Megamendung, Polres Bogor, Polda Jawa Barat menyikat peredaran minuman keras (miras) dalam kegiatan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan Tiga Pilar Kecamatan Megamendung melalui patroli Lingkar Badai, Sabtu malam, 10 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 73 botol miras dari berbagai merek.

Patroli yang dimulai pukul 22.30 WIB hingga selesai itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana, bersama unsur Forkopimcam Kecamatan Megamendung, dengan titik awal pelaksanaan di halaman Mako Polsek Megamendung.

Kegiatan KRYD dilaksanakan sebagai langkah preventif dan represif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Megamendung. Sasaran patroli meliputi wilayah perbatasan dengan Polsek Cisarua dan Polsek Ciawi, titik keramaian anak muda yang berkumpul di pinggir jalan, serta pencegahan aksi tawuran, geng motor, dan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, serta pencurian kendaraan bermotor (C3).

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Bogor Tegaskan Penguatan Sinergi pada Pergantian Kapolresta

Selain itu, petugas juga melakukan penertiban penyakit masyarakat melalui razia minuman keras, perjudian, serta pemeriksaan tempat penginapan, hotel, dan vila. Patroli turut menyasar pos ronda dan aktivitas masyarakat guna memastikan keamanan lingkungan tetap terjaga.

Dalam operasi miras, Polsek Megamendung berhasil menyita 73 botol minuman keras dari empat lokasi berbeda, yakni toko jamu di wilayah Desa Sukamanah, toko jamu Cibogo, warung di Gang Semen, serta toko jamu di wilayah Desa Cipayung Datar.

Pada saat razia berlangsung, petugas mendapati tiga orang remaja yang kedapatan membeli minuman keras. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan barang berbahaya. Para remaja tersebut kemudian diberikan pembinaan serta imbauan untuk segera pulang ke rumah dan tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: Komisi II DPRD Kota Bogor Bahas Rencana Kerja dan Anggaran BUMD 2026

Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana menegaskan bahwa konsumsi minuman keras berpotensi memicu terjadinya tindakan kriminalitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, termasuk pengendara ojek online serta masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.

Patroli KRYD ini bertujuan menjaga stabilitas keamanan lingkungan agar situasi kamtibmas di Kecamatan Megamendung tetap aman dan kondusif. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan gangguan kamtibmas maupun kejadian menonjol,” ujar AKP Desi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Menurutnya, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di wilayahnya.

“Polsek Megamendung selalu terbuka untuk masyarakat. Kami siap menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terbukti mengganggu ketertiban dan keamanan,” tegasnya.

AKP Desi menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Megamendung demi terciptanya rasa aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.

Baca Juga: Masa Tugas Berakhir, Kapolresta Bogor Kota Pamit ke DPRD

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X