Realitasonline.id - Kota Bogor | Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bogor untuk memastikan realisasi anggaran tahun 2026 berjalan tepat sasaran. Rapat tersebut menitikberatkan pada peningkatan pelayanan publik melalui relokasi pos pemadam kebakaran serta pengadaan armada penyelamatan (rescue).
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, menyampaikan bahwa salah satu rencana strategis tahun 2026 adalah pemindahan Pos Pemadam Kebakaran dari kawasan Yasmin ke wilayah Curug. Relokasi ini dilakukan karena kondisi pos lama terdampak bencana serta pertimbangan efektivitas jangkauan layanan.
Menurut Banu, lokasi Curug dinilai lebih strategis karena mampu menjangkau wilayah Kecamatan Bogor Barat dan Kecamatan Tanah Sareal secara lebih optimal, sehingga mempercepat respons penanganan kebakaran maupun kondisi darurat lainnya.
“Kami di Komisi IV mendukung penuh rencana ini. Lokasi di Curug sangat strategis untuk mempercepat akses penanganan kebakaran maupun kedaruratan lainnya,” ujar Banu, Kamis, 29 Januari 2026.
Selain pembangunan infrastruktur, Komisi IV juga menyoroti keterbatasan armada rescue milik Damkar Kota Bogor. Saat ini, Damkar hanya memiliki dua unit mobil rescue, dengan satu unit di antaranya sudah tidak layak operasional.
Baca Juga: Porak-Poranda Akibat Banjir Longsor Tapteng, Lumpur SMP SMA Fransiskus Pandan Mulai Dibersihkan
Banu menjelaskan, kebutuhan ideal armada rescue di Kota Bogor mencapai lima unit. Untuk itu, pengadaan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan penambahan satu unit mobil rescue pada tahun 2026 dan dilanjutkan pada tahun 2027.
“Mobil rescue sangat penting karena laporan masyarakat saat ini tidak hanya terkait kebakaran, tetapi juga banyak kasus kedaruratan medis dan penyelamatan lainnya yang membutuhkan armada khusus,” jelasnya.
Di sisi lain, Banu memberikan apresiasi terhadap kinerja teknis Damkar Kota Bogor. Berdasarkan data response time, Damkar Kota Bogor mencatat rata-rata waktu tanggap 9,6 menit sejak laporan diterima hingga petugas tiba di lokasi, melampaui standar nasional.
“Capaian ini menempatkan Damkar Kota Bogor sebagai salah satu unit dengan penilaian terbaik, baik di tingkat Jawa Barat maupun nasional,” katanya.
Lebih lanjut, Banu menegaskan pentingnya keberadaan pos pemadam kebakaran di setiap kecamatan guna memperkuat sistem pelayanan darurat. DPRD, kata dia, siap mendukung pembangunan pos baru, khususnya di wilayah Bogor Selatan.
“DPRD siap mendukung pembangunan pos baru dengan meninjau aset milik Pemerintah Kota Bogor yang hingga kini belum diserahkan oleh pengembang untuk dimanfaatkan sebagai pos pemadam kebakaran,” pungkasnya.