OJK Sebut Indeks Inklsusi Sumut Capai 95 Persen, Tapi Literasi Keuangan Berada Di Angka 51,6 Persen

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Kamis, 8 Juni 2023 | 13:39 WIB
OJK memberdayakan mahasiswa Unimed untuk melaksanakan kegiatan edukasi keuangan. (Realitasonline.id/Humas)
OJK memberdayakan mahasiswa Unimed untuk melaksanakan kegiatan edukasi keuangan. (Realitasonline.id/Humas)

Sementara itu Kaukabus Syarqiyah yang merupakan seorang financial planner tersertifikasi dan influencer menjadi narasumber utama dalam kegiatan tersebut. Kaukabus memberikan pemaparan mengenai manajemen keuangan dengan dasar tujuan yang jelas. “Kita semua perlu memahami pentingnya mengelola keuangan.

Baca Juga: Selain Indonesia VS Argentina, 14 Juni Mendatang Indonesia Akan Melawan Palestina Cek Harga Tiketnya!

Keahlian mengelola uang bukan bergantung pada jumlah uang yang kita miliki, namun bagaimana sikap kita dalam memanfaatkan uang tersebut. Sebenarnya, mengelola keuangan itu tidak susah, bisa kita mulai dengan membuat tujuan keuangan terlebih dahulu.

Selanjutnya, kita bisa membuat pencatatan yang rapi untuk pengeluaran dan kemudian membuat alokasi atau budgeting pribadi setiap bulannya,” ujarnya.

Narasumber lainnya yang hadir dalam kegiatan adalah Kepala Bagian Kemitraan dan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah OJK KR 5 Solihin, Analis Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK KR 5 Raya D Theresia dan Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia Provinsi Sumatera Utara M Pintor Nasution.

Baca Juga: Ini Syarat Haji Bagi Wanita, Salah Satunya Wajib Ditemani Mahram

Kegiatan Training of Trainers ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Sumatera Utara, khususnya terkait manajemen keuangan, pemahaman produk keuangan, dan pentingnya berinvestasi dengan bijak.

Diharapkan bahwa pengetahuan dan keterampilan yang didapat oleh peserta akan membantu mereka dalam memberikan edukasi kepada masyarakat lebih luas, sehingga tercipta kesadaran akan investasi yang aman dan legal serta peningkatan literasi keuangan yang signifikan di Sumatera Utara.

Informasi mengenai daftar Perusahaan Fintech P2P Lending (Pinjaman Online) yang telah memiliki izin usaha dan tanda terdaftar dari OJK dapat diakses melalui situs OJK di www.ojk.go.id. OJK juga telah menyediakan Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.07/2018.(HZ)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Cek Indikasi Kerusakan dan Perawatan Karet Pintu Mobil

Kamis, 27 Februari 2025 | 06:55 WIB

Ungkap Efek Mobil Jarang Digunakan

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:28 WIB
X