Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Jefri Nichol Lempar Bangkai Tikus dan Payung Hitam: Pengin Ikut Bareng Rakyat

photo author
- Jumat, 7 April 2023 | 14:42 WIB
Artis Jefri Nichol ikut demo tolak UU Cipta Kerja (Realitasonline.id/ tl)
Artis Jefri Nichol ikut demo tolak UU Cipta Kerja (Realitasonline.id/ tl)

Jakarta - Realitasonline.id | Artis Jefri Nichol ikut aksi demo menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja bersama mahasiswa di depan Gedung DPR RI semalam.

Momen tersebut diunggah Jefri Nichol di Instagram Story-nya. Ia menggunggah momen mahasiswa sedang berdemo di depan gedung DPR RI.

Bahkan, ia melemparkan tikus mati sebagai bentuk perlawanan pada DPR usai DPR mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Baca Juga: Oknum Kades di Aceh Singkil Dilaporkan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

“Mahasiswa UNJ ngasih kesempatan gua buat ngelempar tikus gedung sarang tikus @dpr_ri,” tulis Jefri Nichol dikutip di Instagram Story-nya, Jumat (7/4/2023).

Instagram Story Jefri Nichol
Instagram Story Jefri Nichol (Realitasonline.id/ tl)

“Yang dilempar ini tikus mati, yang hidup dilepasin aja ke gerbangnya," lanjut Jefri.

Selain melemparkan bangkai tikus, Jefri juga ikut melemparkan payung hitam ke arah gedung DPR. Payung hitam merupakan simbol berduka atas matinya nalar dan kemanusiaan.

Baca Juga: Sabet Tiga Penghargaan Bintang Empat, RSUD Tarutung Menguatkan Branding Pelayanan

Ia mengaku tidak setuju dengan penetapan UU Cipta Kerja sehingga ia ingin bergabung dengan masyarakat turun aksi mendemo markas wakil rakyat tersebut.

“Pengin ikut bareng rakyat, lo bisa liat langsung permasalah UU Cipta Kerja di Google. Nggak perlu jadi orang pintar buat tahu kalau UU Cipta Kerja bermasalah," katanya kepada awak media.

Baca Juga: Pegawai Kanwil DJP Sumut I Teken Komitmen Integritas Pimpinan

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang mengatakan demo tersebut dilakukan untuk menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja. Mereka merasa kecewa atas pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU.

"Hal ini mengakibatkan ketidakpercayaan kami terhadap seluruh lembaga negara, termasuk lembaga eksekutif yang membentuk produk hukum secara tertutup. Lembaga Legislatif yang mempermulus pengesahan Perppu Cipta Kerja, sampai dengan Lembaga Yudikatif yang seakan-akan tidak diperdulikan oleh lembaga negara lainnya," tandasnya. (TRI/IP)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Telegram Rilis Fitur Baru, Ada App Store Mini

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 18:36 WIB

Google Maps Ada Fitur Baru Usai Update, Apa aja itu ?

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 18:34 WIB

Terpopuler

X