Ini Klarifikasi Kepala Sat Pol PP Medan Soal Tewasnya Anggota PP Saat Penertiban Bangunan Liar Di Belawan

photo author
- Selasa, 16 Mei 2023 | 07:00 WIB
Kepala Sat Pol PP Kota Medan Rakhmat Harahap bero keterangan pers. (Realitasonline.id/Kominfo Medan)
Kepala Sat Pol PP Kota Medan Rakhmat Harahap bero keterangan pers. (Realitasonline.id/Kominfo Medan)

Medan - Realitasonline.id| Kepala Sat Pol PP Kota Medan, Rakhmat Harahap memberikan klarifikasi soal anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP) yang tewas saat ada penertiban bangunan liar di Belawan. Peristiwa itu terjadi saat anggota Sat Pol PP sedang merobohkan bangunan Pos Ormas PP yang dianggap liar di Kecamatan Medan Belawan.

Saat itu terjadi perlawanan oleh anggota Ormas tersebut saat penertiban berlangsung. Rakhmat Harahap menerangkan pembongkaran awalnya akan dilakukan dengan memakai alat berat. “Kita dari awal ‘kan memang pakai alat berat, namun karena alat beratnya lama datang, kita maju ke Pos yang pertama. Saat alat berat datang kita sudah tak ada di belakang. Massa merubunginya. Alat berat mau dibakar, sopirnya mau dibunuh. Balik kananlah dia,” terang Rakhmat, kemarin.

Saat situasi memanasi dilakukanlah penambahan personil dan untuk mempercepat pelaksanaan penertiban, aksi ini langsung dipimpin oleh Kasatpol PP Medan, Rakhmat Harahap.

Baca Juga: Bupati Asahan Buka Manasik Haji Akbar diikuti 351 Calon Jamaah Haji

Di lokasi penertiban, selain berdialog agar penegakan peraturan itu humannis juga dilakukan pengamanan wilayah. Petugas meminta warga untuk menjauh dari lokasi penertiban. Menjelang sore, saat situasi mulai kondusif, pembongkaran pos pertama di Jalan Jawa Kelurahan Belawan II pun dilakukan dengan cara manual.

Selesai pos pertama dilanjutkan ke pos kedua di Jalan Bliton Barat. Saat pembongkaran berlangsung situasi sudah kondusif. Saat pembongkaran bangun hampir selesai saat itulah Dedi masuk ke bangunan untuk mengambil kusen jendela yang terbuat dari aluminium. Dia tidak sendiri, namun diikuti oleh seorang anak kecil. Saat keduanya masih di dalam, bangunan itu pun roboh. Seorang petugas Sat Pol PP sempat menyelamatkan anak kecil tersebut, sedangkan Dedi mengalami luka sangat serius dan dibawa rumah sakit terdekat.

Rakmat mengaku pihaknya baru mendapat informasi seorang warga bernama Dedi meninggal dunia pada malam hari dan melaporkannya kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution. “Kita takziah. Dan keluarga korban sudah menerima. Itu kesalahan dan mereka buat pernyataan tidak akan menuntut,” ucapnya.

Baca Juga: Untuk Melindungi Konsumen, Pemkab Bireuen Tera Timbangan Emas

Lurah Belawan II, Rasimah Pulungan saat dihubungi Jumat (12/5/2023) malam membenarkan bahwa keluarga korban telah menerima kejadian itu sebagai kecelakaan. “Keadaan keluarga korban memang masih berduka, namun mereka tetap terima dan menilai kejadian ini murni kecelakaan,” ujarnya.

Dia menerangkan selama ini Dedi bekerja sebagai buruh bangunan lepas. Disebutkannya, Dedi masih lajang dan selama ini warga mengenalnya bukan sebagai anggota Ormas Pemuda Pancasila. “Kami juga telah konfirmasi ke pengurus ranting Ormas PP bahwa sudah dua tahun belakangan ini Dedi bukan lagi anggota ormas PP,” ungkapnya.

Ditanya soal keadaan wilayahnya pasca kejadian itu Rasima mengatakan kondisi aman dan kondusif. Namun pihaknya akan terus melakukan pemantauan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Lantas Taput Akan Kikis Istilah Dang Maralogo Tulang Picu Supir Angkot Ugal-Ugalan

Sebelumnua seorang warga, Dedi Irawan tertimpa material bangunan Pos organisasi kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Pancasila di Jalan Bliton Barat Lingkungan V Kelurahan Belawan II yang tengah dibongkar paksa oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Medan, Kamis (11/5/2023) sore. Bangunan tersebut harus dibongkar sebab berdiri secara liar atau ilegal di atas drainase.

Dedi nekat masuk ke bangunan Pos Ormas PP itu untuk mengambil kusen jendela yang terbuat dari aluminium. Lelaki usia 36 tahun itu sempat dibawa ke Rumah Sakit Dr Komang Makes, namun nyawa tidak terselamatkan. (AY)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X