Secara garis besar, PKM dikelompokkan menjadi 2 (dua) yakni PKM Pendanaan dan PKM Intensif.
PKM Pendanaan terdiri dari 8 bidang PKM yaitu PKM Bidang Riset Eksata (PKM-RE), PKM Bidang Riset Sosial Humaniora (PKM- RSH), PKM Bidang Kewirausahaan (PKM-K), PKM Bidang Pengabdian Masyarakat (PKM-PM).
Baca Juga: Kabupaten Aceh Selatan Gelar Rapat Harmonisasi Raqan Tahun 2023
Selanjutnya, PKM Bidang Penerapan Iptek (PKM-PI), PKM Bidang Karsa Cipta (PKM-KC), PKM Bidang Karya Inovatif (PKM-KI) danPKM Bidang Video Gagasan Konstruktif (PKM-VGK).
Sedangkan PKM Insentif, terdiri dari 2 bidang PKM, yaitu PKM Bidang Gagasan Futuristik Tertulis (PKM-GFT) dan PKM Bidang Artikel Ilmiah (PKM-AI). (AY)