“Secara teknis, LPDP menyetujui usulan program melalui Project Manajemen Officer Kemenag. LPDP mengkaji usulan program dengan meninjau kondisi program dan anggaran,” jelas Agam Bayu Suryanto.
Bayu menjelaskan, tanggung jawab pengelolaan PBSB tetap ada pada Kementerian Agama.
Oleh karena itu, dibentuk Project Management Officer (PMO). Tugas PMO adalah melaksanakan pengelolaan perencanaan, rekrutmen, seleksi, pelaksanaan, pemberian hibah hingga pemberian dukungan secara menyeluruh dan terpadu.
Baca Juga: Ternyata Tawaf Dalam Ibadah Haji Ada 5, Apa Saja ?
“LPDP menerima usulan dari PMO kemudian melakukan kajian atau kajian terhadap dokumen tersebut. Oleh karena itu, informasi tentang penerima hibah harus benar-benar valid, sesuai juknis dan jelas,” ujarnya.
Waryono, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren, menambahkan mekanisme pendaftaran PBSB secara online masih sama dengan sebelumnya, di mana Pesantren terlebih dahulu melakukan pendaftaran dan seleksi nama santri yang terdaftar di Education Management Information System (EMIS).
Baca Juga: Ternyata Tawaf Dalam Ibadah Haji Ada 5, Apa Saja ?
Namun, pilihan mata kuliah dan komponen beasiswa lebih beragam dan berbeda dari sebelumnya. “Jika tidak ada halangan, pendaftaran PBSB secara online akan dibuka mulai tanggal 3 hingga 13 Juli 2023.
Oleh karena itu, calon universitas pendaftar harus mempersiapkan beasiswa ini melalui berbagai saluran media Kementerian Agama dan terus mengikuti perkembangan beasiswa ini,” ujarnya.(TRI)