Wisuda Tingkat TK - SMA Tuai Kontra Orangtua, Kemendikbud Justru Bilang Begini, Orang Tua Wajib Tahu

photo author
- Selasa, 27 Juni 2023 | 19:10 WIB
Pelaksanaan Wisuda Tingkat TK - SMA Tuai Kontra Orangtua, Kemendikbud Justru bILANG Begini
Pelaksanaan Wisuda Tingkat TK - SMA Tuai Kontra Orangtua, Kemendikbud Justru bILANG Begini

Realitasonline.id | Tradisi wisuda tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) sampai Sekolah Tinggi (SMA) dipandang negatif oleh orang tua.

Sebab, realisasi wisuda membebani orang tua dengan dana tambahan dan lain-lain.

Meski ada yang kontra, ada juga orang tua yang mendukung pelaksanaan wisuda sekolah. Namun yang jelas, pelaksanaan wisuda TK-SMA tidak boleh membebani orang tua atau wali siswa.

“Kebijakan Kemendikbud, kegiatan wisuda pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah tidak boleh dijadikan kegiatan wajib yang membebani orang tua/wali peserta didik,” ujar  Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Apakah Puasa Dzulhijjah Boleh Cuman 1 Hari Saja? Ini Penjelasan Buya Yahya

Ia menegaskan, Kemendikbud juga mengingatkan satuan pendidikan bersama komite sekolah untuk membahas dan mempertimbangkan kerjasama satuan pendidikan dengan melibatkan orang tua/wali siswa.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah," tegasnya.

Ia melanjutkan, sesuai peraturan perundang-undangan satuan PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, setiap acara yang diselenggarakan dikelola oleh pemerintah daerah (Pemdan).

Baca Juga: Ternyata Tawaf Dalam Ibadah Haji Ada 5, Apa Saja ?

“Oleh karena itu, pengawasan terhadap satuan pendidikan juga menjadi tanggung jawab pemerintah negara dalam batas kewenangannya,” jelasnya. 

Menurutnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang berkoordinasi dengan pemerintah negara bagian, agar prinsip-prinsip di atas dapat diterapkan dengan baik, terutama di sekolah-sekolah yang memiliki sekolah yang beragam secara sosial dan ekonomi. 

Dosen Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Suci Ichda Wahyuni, pernah mengatakan tidak setuju dengan wisuda mahasiswa pertama yang menyerupai wisuda mahasiswa.

Baca Juga: Waduh! Kapolres Asahan Disebut Terima Bagi Hasil Narkoba, Begini Katanya

Siswa dapat lulus asalkan disesuaikan dengan keadaan perkembangannya. Holy mengatakan bahwa akan lebih baik jika purnasiswa atau pelepasan siswa terutama pada usia dini atau di sekolah dasar (SD) dilakukan sesuai dengan perkembangan anak. Artinya, ada cara lain untuk mengatur acara pelepasan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PTPN1 Regional 1 Sembelih 13 Lembu, 4 Kambing

Minggu, 8 Juni 2025 | 06:46 WIB
X