Aksi Perampokan Dilakukan Berulang Kali, 2 Tersangka Mengaku Polisi Dibekuk Polres Taput, Begini Kejadiannya

photo author
- Sabtu, 2 September 2023 | 20:30 WIB
Kedua tersangka peragakan cara merampok supir truk (ist)
Kedua tersangka peragakan cara merampok supir truk (ist)

 

Taput - Realitasonline.id | Dua pria warga Pematang Siantar mengaku anggota polisi yang melakukan aksi perampokan dilumpuhkan Satreskrim Polres Taput.

Diketahui, sesuai pengembangan penyidikan tidak hanya baru dua kali merampok tetapi sudah 5 kali.

Dan dalam menjalankan aksinya bukan hanya berdua tetapi 4 orang sesama warga Siantar.

Baca Juga: Masyarakat Serbu Produk UMKM di Festival Sisibataslabuhan Bank Indonesia Siantar

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka BS (29) dan ES (25) keduanya warga Pematang Siantar itu ditangkap Sat Reskrim Polres Taput pada 21 Agustus 2021.

Saat diperiksa mereka mengaku hanya 2 kali melakukan aksi perampokan, sekali di wilayah hukum Taput dan sekali di wilayah hukum Toba.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun Satreskrim Polres Taput diketahui pengakuan kedua tersangka sarat dengan kebohongan.

Baca Juga: Kapolres Batubara Cek Harga Pangan, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil, Bagaimana Keadaan di Lapangan?

Tersangka pelaku perampokan dalam mobil truk bermodus anggota polisi, telah 5 kali melakukan aksi yakni 3 kali di Tapanuli Utara, satu kali di Humbang Hasundutan dan sekali di kabupaten Toba.

"Kebohongan di hadapan penyidik mengaku baru dua kali melakukan aksi ternyata sudah 5 kali, dilakukan kedua tersangka tenyata dilakukan 4 orang," sebut Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi lewat Kasat Reskrim AKP Zuhatta Mahadi kepada media Sabtu siang.

Baca Juga: Jadi Sekolah Pertama Gunakan Fasilitas Modern, Bupati Asahan Minta Guru Dapat Gunakan Any Board untuk Hal ini

"Fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan sudah di ungkapkan kedua tersangka dalam pemeriksaan," imbuhnya.

Sebagai temuan baru sesuai pengakuan kedua tersangka, mereka merampok para supir-supir mobil truk tersebut di wilayah Kabupaten Taput 3 kali.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X