Taput - Realitasonline.id | Dua pria warga Pematang Siantar mengaku anggota polisi yang melakukan aksi perampokan dilumpuhkan Satreskrim Polres Taput.
Diketahui, sesuai pengembangan penyidikan tidak hanya baru dua kali merampok tetapi sudah 5 kali.
Dan dalam menjalankan aksinya bukan hanya berdua tetapi 4 orang sesama warga Siantar.
Baca Juga: Masyarakat Serbu Produk UMKM di Festival Sisibataslabuhan Bank Indonesia Siantar
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka BS (29) dan ES (25) keduanya warga Pematang Siantar itu ditangkap Sat Reskrim Polres Taput pada 21 Agustus 2021.
Saat diperiksa mereka mengaku hanya 2 kali melakukan aksi perampokan, sekali di wilayah hukum Taput dan sekali di wilayah hukum Toba.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun Satreskrim Polres Taput diketahui pengakuan kedua tersangka sarat dengan kebohongan.
Tersangka pelaku perampokan dalam mobil truk bermodus anggota polisi, telah 5 kali melakukan aksi yakni 3 kali di Tapanuli Utara, satu kali di Humbang Hasundutan dan sekali di kabupaten Toba.
"Kebohongan di hadapan penyidik mengaku baru dua kali melakukan aksi ternyata sudah 5 kali, dilakukan kedua tersangka tenyata dilakukan 4 orang," sebut Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi lewat Kasat Reskrim AKP Zuhatta Mahadi kepada media Sabtu siang.
"Fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan sudah di ungkapkan kedua tersangka dalam pemeriksaan," imbuhnya.
Sebagai temuan baru sesuai pengakuan kedua tersangka, mereka merampok para supir-supir mobil truk tersebut di wilayah Kabupaten Taput 3 kali.