Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

photo author
- Sabtu, 2 September 2023 | 11:55 WIB
Kedua tersangka pembovol rumah kosong diamankan Satreskrim Polres Tebing Tinggi. (Realitasonline.id/Dokumen)
Kedua tersangka pembovol rumah kosong diamankan Satreskrim Polres Tebing Tinggi. (Realitasonline.id/Dokumen)

Tebing Tinggi - Realitasonline.id | Dua pria pengangguran pelaku pencurian di rumah seorang pegawai BUMN ditangkap personel unit satuan Reserse Kriminal Polres Tebing Tinggi.

Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon menyampaikan pelaku yang ditangkap berinisial BA alias Bobi (31) warga Jalan Musyawarah Kelurahan Berohol kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.

Rekannya AP (18) warga Kecamatan Padang Hulu kota Tebing Tinggi.

Baca Juga: Ratusan Rumah Terendam di Negeri Lama Labuhanbatu, Warga Diimbau Waspada Banjir Susulan

"Pelaku ini telah melakukan pencurian di rumah dinas korban Pandapotan Cristian Purba di Jalan SM Raja tepatnya di perumahan Sri Mersing kelurahan Bandarsono Kota Tebing Tinggi," kata AKBP Andreas.

AKBP Andreas didampingi Kasat Reskrim AKP Junisar Rudianto Silalahi dan Kasi Humas AKP Agus Arianto di Mapolres Tebing Tinggi, Kamis (31/8/2023).

Dipaparkan Kapolres, terungkapnya kasus ini berawal Senin 19 Juni 2023. Ketika korban Pandapotan Cristian Purba masuk ke rumah dinasnya.

Baca Juga: Dugaan Belanja Fikti Mobil Dinas di Pemkab Lampung Utara Libatkan Oknum Pejabat

Korban mendapati pintu dan jendela rumah sudah terbuka dan isi rumah sudah berantakan serta sejumlah barang-barang di dalam rumah sudah hilang, yakni satu unit TV 32 Inchi merk Samsung, tiga pasang sepatu sport, satu seat speakee edifier, satu unit mesin cuci dan sejumlah peralatan olahraga serta barang berharga lainya.

Akibat kejadian teraebut, korban mengalami kerugian senilai Rp 24,5 juta dan menyadari rumahnya telah dimasuki maling. Korban kemudian membuat pengaduan ke Polres Tebing Tinggi.

Baca Juga: Polres Lampung Utara Umumkan Operasi Zebra Krakatau Selama 14 hari Wujudkan Pemilu Damai 2024

Tim Opsnal Satrekrim yang melakukan penyelidikan serta pendalaman atas laporan korban kemudian berhasil mengungkap kasus ini dengan mengamankan dua pelaku serta barangbukti satu buah obeng.

Pelaku ditangkap di kawasan Jalan SM Raja Bandarsono kota Tebing Tinggi pada Selasa 29 Agustus 2023, jelas Kapolres.

Baca Juga: Luar Biasa Manfaatnya! dr Zaidul Akbar Ungkap Rahasia Air Kelapa Muda dan Kurma Jika Dicampurkan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X