Deli Serdang - Realitasonline.id | Polresta Deli Serdang telah meluncurkan Posko Kampung Bersih dari Narkoba di Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang beberapa waktu lalu.
Langkah tersebut bagian dari upaya Polresta Deli Serdang untuk upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
Salah satu kegiatan dilakukan personil Sat Narkoba Polresta Deli Serdang di Posko tersebut, memberikan Konseling Medis Rehabilitasi kepada residen yang merupakan pengguna Narkotika sesuai dengan MoU instansi terkait.
Baca Juga: Satres Narkoba Polres Batubara Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Tersangka Diamankan
Konseling atau penyuluhan sosialisasi itu proses pemberian bantuan, dilakukan seorang ahli kepada individu yang mengalami sesuatu masalah, yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien.
Seperti yang dilaksanakan hari ini, Senin (11/9/2023), Sat Narkoba Polresta Deli Serdang bersama BNNK Deli Serdang memberikan layanan konseling medis Rehabilitasi.
Baca Juga: Sindikat Perampok Nasabah Bank Antar Provinsi Ditangkap Polda Sumut, Ternyata Ini Modusnya!
Konseling media tersebut diberikan kepada 2 warga pengguna Narkotika, di Posko Kampung Bersih dari Narkoba di Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam.
Baca Juga: Unjuk Rasa Mahasiswa di Kejati Sumut Diamankan Polsek Delitua
Saat ditemui awak media ini, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Irsan Sinuhaji mengatakan, deng program Konseling Rehabilitasi di Desa Sekip dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut, serta dapat bermanfaat untuk masyarakat. (Zul)