Medan - Realitasonline.id | Seorang wanita LS sehari-harinya berprofesi sebagai bidan. LS bersama ibu kandungnya JM menjadi terduga pelaku aborsi.
Bidan LS dan ibunya buka praktek aborsi ilegal di Jalan Rumah Potong Hewan Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli Kota Medan Sumatera Utara.
Kini keduanya diringkus Polisi dari Polres Pelabuhan Belawan.
Baca Juga: Car Free Day , Bunda Paud Labuhanbatu Launching Transisi Paud Ke SD
Selain itu, pihak kepolisian juga turut mengamankan wanita FP dan pacarnya AS yang merupakan pasien bidan LS yang melakukan permintaan aborsi.
Sedangkan barang bukti yang disita dari tempat praktek bidan LS, diantaranya berupa 8 buah gunting medis, 30 buah jarum suntik, 3 buah suntik dan sepit, 1 stetoskop, 2 ringer lactat bekas pakai.
1 suntik berisi obat, 12 buah oxytocin, 5 lidocaine monohydrat, 3 rantidine, 1 mercybone, dan 1 perangkat alat cek darah serta hemo globin.
Baca Juga: Resep Udang Sambal Kecombrang Makannya Bikin Nagih!
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Rostati Sihombing didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon SH MH beri keterangan pers kepada wartawan, Minggu (17/9/2023).
Ipda Rostati Sihombing mengatakan terungkapnya kegiatan ilegal yang dilakukan bidan LS tersebut, berawal ketika pihak kepolisian mendapat laporan dari masyarakat.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan praktik aborsi ilegal yang dilakukan seorang bidan di Jalan Rumah Potong Hewan Gang Bahagia Mabar Medan Deli," kata Ipda Rostati Sihombing.
Baca Juga: dr Zaidul Akbar Bagikan Resep Alami Minuman Pengganti Susu Agar Tulang Tetap Kuat dan Sehat
Menyikapi hal tersebut, pihak Polres Pelabuhan Belawan menyaru sebagai pasien wanita hamil yang akan melakukan aborsi.
Selanjutnya, ketika akan dilakukan penyuntikan untuk menggugurkan kandungan, petugas Polres Pelabuhan Belawan kemudian mengamankan bidan LS dan ibu kandunganya JM yang diketahui turut membantu kegiatan aborsi ilegal tersebut.
Ikut ditahan juga seorang wanita yakni FP serta pacarnya AS, yang baru saja menggugurkan kandungannya.
Artikel Terkait
Terkait Dugaan Kasus Penculikan dan Aborsi Ilegal, PH Korban: Penyidik Harusnya Profesional
Terkait Dugaan Kasus Penculikan dan Aborsi Ilegal, PH Korban: Penyidik Harusnya Profesional
Terkait Kasus “Penculikan” dan Aborsi Ilegal, PH Korban: Kita Minta Kapolres Tanah Karo Mencabut Status Penangguhan Penahanan Tersangka
Berkas Penculikan dan Aborsi Ilegal Masuk Tahap Finising