Soal Insiden Pemukulan Warga Diduga Lokasi Judi Tembak Ikan, Kriminolog Universitas Panca Budi: Perlu Didalami

photo author
- Kamis, 21 September 2023 | 21:22 WIB
Korban telah melaporkan Kades Serba Jadi,Kecamatan Sunggal
Korban telah melaporkan Kades Serba Jadi,Kecamatan Sunggal

"Kami lihat bahwa pria yang sedang ribut itu seperti Kades, karena malam itu dia juga memakai baju batik dan topi dinas bertuliskan Kepala Desa," beber Abdul Halim Rabu (20/9/2023).

Dia menyesalkan tindakan oknum kades yang melakukan pemukulan tanpa sebab. Ditambah lagi, Abdul Halim datang hanya sekedar mendampingi temannya saja yang jurnalis.

Seorang Kades harusnya mengayomi masyarakat, tapi ini malah melakukan pemukulan terhadap dirinya. "Kami tidak tau apa sebabnya dia (terlapor) marah-marah, tiba-tiba langsung mukul," katanya.

Baca Juga: Panen Perdana Bawang Merah di Tapsel, Bupati Dolly Pasaribu Apresiasi Kekompakan Anggota Poktan

Dia juga menyesalkan uraian kejadian yang dituangkan dalam LP Polsek Sunggal tidak sesuai. "Peristiwanya bukan siang, tapi malam," sambungnya lagi.

Usai melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan ini, korban masuk ke ruang penyidik Unit Reskrim Polsek Sunggal.

Namun teman korban yang jurnalis selaku saksi tidak dilakukan pemeriksaan atau diambil keterangannya oleh penyidik.

Amatan rekan korban yang jurnalis itu mengatakan diduga lokasi judi tembak ikan ada dugaan juga menjual Narkoba jenis sabu hingga menyediakan lapaknya.

Baca Juga: Sekdis Pendidikan Deli Serdang Raih Anugrah ASN Teladan

Lokasi ilegal ini diduga berdiri sejak setahun belakangan ini. Disinyalir berdiri di belakang rumah terlapor oknum Kades Desa Serbajadi Sunggal Deliserdang.

Berdasarkan keterangan rekan korban yang jurnalis, pada saat itu terdapat 1 unit mesin tembak ikan yang dilengkapi 3 unit Jackpot.

Kemudian belakangan disebut bertambah lagi 1 unit mesin tembak ikan yang diduga milik seseorang marga Sembiring.

Kepala Desa Serbajadi hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi. Begitu juga dengan Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yuda Pranata yang belum menjawab.(ND)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X