Polda Sumut Tangkap Ribuan Bandar dan Pengedar Narkoba Dalam Kurun Waktu 22 Hari

photo author
- Rabu, 4 Oktober 2023 | 15:27 WIB
 Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberikan penjelasan pengungkapan jaringan Narkoba di Mapolda Sumut, Rabu (4/10/2023). (Realitasonline.id/Tumpal Manik)
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberikan penjelasan pengungkapan jaringan Narkoba di Mapolda Sumut, Rabu (4/10/2023). (Realitasonline.id/Tumpal Manik)

Medan - Realitasonline.id | Polda Sumut dan jajaran berhasil menangkap 1.058 pelaku narkoba dalam rentang waktu 22 hari berikut barang bukti.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat konfrensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (4/10/2023).

"Dari ribuan tersangka itu atau tepatnya 1.058 pelaku kejahatan Narkoba itu 700 lebih di antaranya jaringan bandar dan pengedar," terang Kapolda Sumut didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Yemi Mandagi dan Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Baca Juga: Balitbang Labuhanbatu Gelar Perlombaan Kreasi Inovasi Daerah

Irjen Pol Agung menyebut sejak 12 September hingga 3 Oktober (22 hari), Polda Sumut telah berhasil mengamankan barang bukti sabu 75 kg lebih, ganja 114 kg dan ekstasi ratusan butir.

Ia menyebut, Narkoba sudah menggerogoti semua kalangan. "Di perkebunan, pekerja dodos sudah mau menukar hasil keringatnya dengan narkoba," ujarnya seraya menyebut sangat miris sekali.

Irjen Pol Agung juga menyoroti penangkapan sebelas orang pelaku saat camping, termasuk beberapa wanita di Kabupaten Samosir karena menggelar pesta ganja.

Baca Juga: Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H di Pesantren Darul Quran Labuhanaji Aceh Selatan Dihadiri Ribuan Jamaah

"Dari kegiatan yang dilakukan, kita juga berhasil mengungkap home industri pembuatan ekstasi di Tanjungbalai yang dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan (Lapas)," jelas Agung.

Ia menyebut akan semakin mempererat kerjasama dengan lapas atau rutan sehingga ruang gerak pengendalian jaringan narkoba bisa diatasi.

Ditambahkan Irjen Pol Agung, untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba pihaknya sedang memprogramkan rehabilitasi sukarela.

Baca Juga: Ketua Gapensi Binjai Sesalkan Dugaan Diskriminasi Pembayaran Proyek

"Upayakan rehabilitasi agar bebas dari narkoba dan tidak menimbulkan masalah baru. Bukan saja rehabilitasi berdasar keputusan dari pengadilan namun kiita sedang meluncurkan program rehabilitasi sukarela," sebutnya.

Menurutnya, rehabilitasi sukarela menjadikan pemakai narkoba sehat dan tidak ketergantugan lagi.

"Strategi selain rehabilitasi adalah memberantas bandar dan pengedar", tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X