Ketua Gapensi Binjai Sesalkan Dugaan Diskriminasi Pembayaran Proyek

photo author
Mery Ismail, Realitas Online
- Rabu, 4 Oktober 2023 | 13:17 WIB
Ketua Gapensi Kota Binjai Surya Dharma Sitepu (Realitasonline.id/ND)
Ketua Gapensi Kota Binjai Surya Dharma Sitepu (Realitasonline.id/ND)

 Binjai - Realitasonline.id | Ketua Gabungan Jasa Kontruksi Seluruh Indonesia (Gapensi) kota Binjai, Surya Dharma Sitepu sesalkan adanya dugaan diskriminasi pembayaran sejumlah proyek di kota rambutan terebut.

Padahal, lanjut Dharma, proyek-proyek besar seperti pembangunan gedung Qur-an Centre di Binjai Timur dan Jalan Umar Baki di Kecamatan Binjai Barat, kemungkinan dugaan telah selesai dibayar.

Dia mencontohkan, proyek drainase di Jalan Gumba Kecamatan Binjai Utara sudah 1 tahun selesai, namun pembayaran hingga sekarang belum juga terealisasi.

Baca Juga: Pelaku Wisata Humbahas Dilatih Tata Kelola, Bisnis dan Pemasaran Destinasi Pariwisata

"Namun saya sangat kecewa sekali dengan Dinas Tarukim Pemko Binjai, pihak Dinas Tarukim Pemko Binjai hanya janji, di Bulan Agustus, September, Oktober Tahun 2023 mau dibayar, tapi apa belum juga dibayarnya uang proyek saya," katanya.

Namun sampai sekarang, katanya lagi dengan kesal, tidak ada tindakkan dari Dinas Tarukim Pemko Binjai, hanya taunya diiming-iming.

Baca Juga: Terkait Tudingan TM Gemkara Dalam Aksi Demonya, Ini Penjelasan Pemkab Batubara

"Jalan Gumba di Binjai Utara misalnya, pembayaran proyek drainase sebesar Rp. 139 Juta sudah 1 tahun selesai, tapi pembayarannya belum juga hingga sekarang, alasannya Defisit anggaran. Kita kan tidak tahu menahu soal itu. Janganlah kita yang kecil-kecil gini diabaikan," kesal Dharma, Rabu (4/10/2023).

Baca Juga: Polisi di Sumatera Utara Ini 3 Tahun Tidak Aktif Bertugas Dikabarkan Menderita Sakit Stroke Iskemik

Dharma dengan serius mempertanyakan alasan sejumlah proyek belum dibayarkan. "Terus terang saya kecewa dengan Kepala Daerah, beserta dengan OPD terkait. Saya harap pihak Kejaksaan Negeri turun tangan terkait hal ini," tandas Dharma.(ND)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X