Langkat - RealitasOnline.id - Seorang guru olahraga disalah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut, diperiksa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polres Langkat, Selasa (10/10/2023).
Seorang guru olahraga berinisial YP (28) warga Kecamatan Tanjung Pura ini diperiksa penyidik, diduga lakukan pelecehan seksual terhadap puluhan murid-muridnya disaat proses jam pembelajaran di sekolahnya.
Informasi dirangkum awak media baru beberapa orangtua murid saat berada di Mapolres Langkat menyebutkan, mereka tidak menerima anak mereka diperlakukan tidak senonoh oleh guru olahraga disekolahnya, sehingga mereka membuat laporan ke Mapolres Langkat.
"Kami tidak terima, anak kami diperlakukan seperti itu? Tidak seyogianya seorang guru melaku pelecehan seksual terhadap muridnya sendiri, itu perbuatan biadap, dan kami minta kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” sebut beberapa orang tua murid kepada awak Media ini, di Mapolres Langkat, di Stabat.
Menurut beberapa orangtua murid, yang anaknya menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang guru SD mengatakan, kalau mereka mendapat kabar dari anaknya, bahwa anak mereka telah menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang guru berinisial YP yang membidangi olah raga, di SDN tersebut, dimana anak mereka menimba ilmu untuk belajar.
Para orangtua murid tersebut pun menceritakan terjadinya kasus pelecehan seksual saat itu. Menurut mereka, awalnya terjadinya perbuatan itu dikarenakan sang guru tersebut merayu dan membujuk sang anak dengan imbalan, sehingga para murid ini terjebak, dan sang guru berhasil melakukan pelecehan seksual terhadap para anak muridnya dengan waktu hari dan waktu yang berbeda.
Baca Juga: Semoga Pembangunan Kabupaten Bireuen Diarahkan untuk Kepentingan Warga (Catatan: A Hadi Djuli)
Sebelumnya diketahui, pada waktu pagi harinya puluhan orang tua murid ini mendatangi Sekolah Dasar dimana anak mereka bersekolah.
Para orangtua tersebut menemui guru olah raga tersebut yang diduga telah melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap anak mereka. Sempat terjadi cekcok mulut atau perdebatan mulut antara guru tersebut dengan para orang tua murid.
Sementata para dewan guru yang lain dikala berlangsungnya proses pembelajaran spontan terkejut dengan kedatangan orang tua murid dan warga lainnya. Tak ingin adanya tindakan anarkis, pihak Polsek Tanjung Pura diberi tau/kabar.
Baca Juga: Media Centre KTT AIS Forum 2023 di Bali Diapresiasi Menkominfo: Telkom Paten!
Selanjutnya, pihak Polsek Tanjung Pura yang mendapat kabar langsung ketempat sekolah, dan mengamankan sang guru ke Mapolsek Tanjung Pura.
Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman, S.H, yang dikonfirmasi mengatakan, membenarkan telah mengamankan seorang guru SD tersebut.