Baca Juga: Caleg DPR RI Syahrianto Menghadiri Reses Khaidir: Perda Scatter Segera Disahkan
“Dimana salah seorang siswi korban melapor kepada orangtuanya. Bahwa ia tidak mau lagi bersekolah dengan alasan takut, karena pada saat jam pelajaran olahraga korban dipegang /diraba-raba oleh terlapor. Kejadian tersebut dialami korban didepan kelas pada saat korban dipanggil oleh terlapor,” terangnya.
Mendengar pengaduan korban, lajut Iptu Sihar maymapikan, kemudian ayah korban mendatangi pihak Sekolah. “Sesampainya di sekolah, ternyata beberapa orang tua murid juga telah berada di sekolah guna mengadukan perihal yang sama kepada pihak sekolah,” ketus Iptu Sihar.
Baca Juga: Caleg DPR RI Syahrianto Menghadiri Reses Khaidir: Perda Scatter Segera Disahkan
Sebelumnya diketahui, pada Selasa (10/10) pagi, sebelum hadir ke Mapolres Langkat, puluhan orangtua murid mendatangi salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, dimana tempat anak mereka menimba ilmu pelajaran.
Dimana saat itu para orangtua siswi tersebut menemui oknum guru olahraga (JP), yang diduga melakukan pepelecehan seksual terhadap anak mereka dan sempat terjadi cekcok mulut serta perdebatan antara guru dengan para orang tua murid.
Baca Juga: Hobi Road Trip? Rekomendasi 5 Mobil Ini Cocok Untuk Menemani Perjalanan Jauh
Dan saat terjadi perdebatan, para dewan guru lainnya yang sedang melangsungkan pembelajaran spontan terkejut dengan kedatangan orang tua murid dan warga lainnya. Tidak ingin adanya tindakan anarkis, dari dilokasi, pihak sekolah memberi kabar ke Polsek Tanjung Pura.
Mendapat kabar tersebut, pihak Polsek Tanjung Pura pun berbgegas menunjuh ke lokasi sekolah dan mengamankan sang guru ke Mapolsek Tanjung Pura.
Baca Juga: Caleg DPR RI Syahrianto Menghadiri Reses Khaidir: Perda Scatter Segera Disahkan
Menanggapi hal keramaian itu, Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman, yang dikonfirmasi awak media membenarkan telah mengamankan seorang guru SD tersebut.
“Ya kita telah amankan seorang guru tersebut, sekira Pukul 10.00 WIB. Takut nanti ada amukan masa, dan dikarenakan kasus ini juga terkait anak, guru tersebut kita bawa ke Mapolres Langkat,” sebut AKP Surahman. (MA)
Tersangka kasus pelecehan anak dibawah umur inisial JP saat di amankan di Mapolres Langkat. (Realitasonline.id/ MA)