Tiktoker yang Diduga Menghina Agama Kristen Terancam 6 Tahun Penjara, Begini Penjelasan Polrestabes Medan

photo author
- Rabu, 25 Oktober 2023 | 17:35 WIB
Tiktoker yang Diduga Menghina Agama Kristen Terancam 6 Tahun Penjara, Begini Penjelasan Polrestabes Medan
Tiktoker yang Diduga Menghina Agama Kristen Terancam 6 Tahun Penjara, Begini Penjelasan Polrestabes Medan

"Adapun motif tersangka membuat video yang menghina agama itu ternyata bahan bercanda saja. Tentu saja hal itu tidak dibenarkan dari aturan perundang-undangan," pungkasnya. 

Baca Juga: PJ Gubsu Harapkan Panitia Natal BAMAG Nasional Gelorakan Hidup Rukun dan Damai jelang Pemilu 2024 di Sumut

Sebelumnya, seorang TikToker dengan nama akun @bangmorteza_ diduga melakukan penghinaan terhadap Agama Kristen.

Pemilik berinisial FM itu diduga menghina Agama Kristen dengan meminta agar tiang Salib dikembalikan ke PLN untuk gantung trafo. 

Video BangMorteza tersebut viral di media sosial (medsos). Kemudian diunggah kembali oleh pegiat medsos Permadi Arya atau Abu Janda lewat akun Instagram @permadiaktivis2. (TM)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X