Sat Reskrim Polres Agara Gerebek Gudang Minyak Oplosan BBM Jenis Pertalite dan Amankan 3 Tersangka

photo author
- Jumat, 27 Oktober 2023 | 17:00 WIB
Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Berhasil mengamankan barang bukti dari gudang minyak oplosan dan Tiga tersangka pelaku di Desa Rumah Luar Kecamatan Tanoh Alas  (Realitasonline.id/SD)
Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Berhasil mengamankan barang bukti dari gudang minyak oplosan dan Tiga tersangka pelaku di Desa Rumah Luar Kecamatan Tanoh Alas (Realitasonline.id/SD)

Kutacane - Realitasonline.id | Satuan reserse dan kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Tenggara berhasil menggerebek gudang penyimpanan dan pengolahan minyak jenis pertalite di Desa Rumah Luar Kecamatan Tanoh Alas Kabupaten Aceh Tenggara pada Kamis (26/10/2023).

Tiga tersangka diduga sebagai pelaku pengoplosan BBM jenis Pertalite juga berhasil diamankan tim Unit Buser Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara saat melaksanakan patroli di Kecamatan Lawe Alas dan Tanoh Alas.

Kronologis penangkapan dan penggrebekan itu, Kamis siang kemarin sekira pukul 13.30 wib, tim buser melakukan patroli di Desa Rumah Luar Kecamatan Tanoh Alas, melihat gudang penyimpanan milik warga yang mencurigakan, karena pintunya terbuka sedikit dan ada sebuah mobil jenis toyota avanza didalam halaman gudang tersebut.

Baca Juga: Gegara Postingan TikTok Orang ini Ditetapkan Jadi Tersangka, Polrestabes Medan Terangkan Hal ini

Kemudian team buser melakukan pengecekan kedalam gudang dan melihat seorang laki-laki yang mengaku bernama MA (pekerja), yang sedang mengambil atau membongkar minyak dari tangki mobil avanza tersebut dipindahkan kedalam jirigen, selanjutnya team melihat kedalam gudang penyimpanan terdapat banyak jirigen yang berisi minyak jenis pertalite.

Dari pengakuan MA, minyak didalam gudang penyimpanan minyak oplosan atau campuran minyak mentah dengan minyak pertalite 1:1 (1 banding 1) yang telah diolah. Selain itu ada juga minyak pertalite yang belum diolah.

Selanjutnya, team buser menanyakan kepada MA siapa pemilik mobil toyota avanza tersebut, lalu MA mengatakan bahwa pemilik mobil RJ sekaligus pemilik gudang.Team menyuruh salah seorang warga memanggil RJ sedang pangkas rambut.

Baca Juga: Kegiatan Meja Goyang di Kecamatan Gantung Diduga Tak Berizin

Kemudian RJ datang ke gudang bersama MS, kemudian team buser langsung membawa ke 3 (tiga) orang terduga pelaku beserta barang bukti ke Polres Aceh Tenggara guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi mengatakan, ada tiga tersangka diamankan, masing-masing berinisial MS (54) pekerjaan petani alamat Desa Lawe Kinga Tebing Tinggi Kecamatan Semadam, MA (22) pekerjaan pelajar atau mahasiswa alamat Desa Pasir Bangun Kecamatan Lawe Alas dan RM (47) pekerjaan petani alamat Desa Rumah Luar Kecamatan Tanoh Alas Kabupaten Aceh Tenggara.

Dari penggrebekan itu juga barang bukti diamankan 45 jerigen warna biru berisikan minyak oplosan ukuran 50 liter, 7 jerigen warna putih berisikan minyak oplosan ukuran 50 liter, 13 jerigen warna biru berisikan minyak oplosan ukuran 33 liter, 10 jerigen warna putih yang berisikan minyak oplosan ukuran 33 liter.

Baca Juga: Pria Bertato Tengkorak Ditemukan Tewas di Lapangan Segitiga Lubuk Pakam, Ini Keterangan Polisi

Kemudian 8 jerigen warna putih yang berisikan minyak pertalite dengan ukuran jerigen 33 liter, 2 jerigen warna biru yang berisikan minyak pertalite ukuran 33 liter, 2 jerigen warna putih yang berisikan minyak mentah dengan ukuran 50, 1 alat timbangan ukuran 100 kg, 1 unit mobil Toyota Avanza Silver plat BL 1348 HG dengan menggunakan tangki modifikasi isi ±200 liter.

Sementara pelaku dikenakan Pasal Pengoplosan dan Pemalsuan Bahan Bakar Minyak (BBM)  telah diatur tersendiri, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB

Terpopuler

X