Langkat - Realitasonline.id | Polres Langkat telah melaksanakan kegiatan razia dan penegakan hukum dengan sasaran penanggulangan penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Langkat, Minggu (29/10/2023)
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS melalui Kabag ops Polres Langkat AKP Sahrial Sirait SH MH memimpin pelaksanaan Razia, Sabtu tanggal 28 Oktober 2023 pkl 23 .00 Wib di lapangan Jananuraga Polres langkat.
Razia tersebut diikuti oleh Kasat Narkoba Narkoba AKP Hardiyanto, Kasat Samapta AKP Binsar P Aritonang, Kasat Intelkam AKP M. Syarif Ginting, dan Personil Polres Langkat yang terlibat sprint.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Sambut Baik Dirut Perumda Tirtanadi Laksanakan Program SMAP, Apa itu?
Adapun rencana Sasaran di hotel, Wisma, penginapan, tempat hiburan, serta barak yang dianggap sebagai tempat sasaran kegiatan.
Selanjutnya pkl 23.30 Wib menuju lokasi sasaran razia dengan menggunakan 1 Unit Truk Dalmas Samapta, 1 Unit Mobil Double Cabin Patroli Samapta, 1 Unit Mobil Double Cabin Patwal Lantas dan 6 Unit kendaraan pribadi Mini Bus.
Pada hari Minggu tanggal 29 Oktober 2023 pukul 01.00 Wib seluruh personil yang terlibat sprint tiba di lokasi sasaran I, Cafe D4 yang berada di Desa Tangkahan Durian Kec. Berandan Barat, dengan pemilik cafe an Khairul Akmal, 48 tahun, kecamatan Berandan.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Sambut Baik Dirut Perumda Tirtanadi Laksanakan Program SMAP, Apa itu?
Kemudian dilanjutkan pemeriksaan barang yang mencurigakan dan melakukan test urine terhadap 7 pengunjung cafe dengan hasil seluruh test urine Negatif.
Pukul 01.30 Wib personil berpindah menuju lokasi sasaran ke II (kedua) di Cafe Djati yang berada di Desa Tangkahan Durian Kecamatan Brandan Barat, dengan pemilik cafe an Sri Hartuti, 42 Tahun, Lingkungan Karya Kecamatan Brandan Barat.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Sambut Baik Dirut Perumda Tirtanadi Laksanakan Program SMAP, Apa itu?
Dilanjutkan pemeriksaan terhadap 5 pengunjung dan 2 pemilik/penjaga cafe dan didapati 1 seorang pengunjung membawa 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu AM (49), Pekerjaan Tukang las, Desa Baja Kuning Kecamatan Tj. Pura Kabupaten Langkat.
Selanjutnya personil membawa ke 7 pengunjung dan pemilik cafe Djati ke Mapolres Langkat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Harapan Bupati Toba: Writers Festival Balige 2023 Kembalikan Karakter Batak yang Hilang Lewat Sastra