Baca Juga: Komisioner KPU Labura Periode 2023-2028, Adi Susanto Terpilih Jadi Ketua
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku, diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu.
"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan terhadap jaringannya, mengingat barang bukti yang disita pelaku cukup banyak," terang Kapolres. (RI)
Wanita yang diduga kurir narkoba, yang ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, karena kedapatan bawa narkoba jenis sabu, Jumat (27/10/2023), sekira pukul 20.30 Wib.(Realitasonline.id/ RI)