Realitasonline.id | Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan bahwa Anwar Usman melakukan pelanggaran tehadap kode etik dan perilaku hakim.
Akibatnya Anwar Usman diberhentikan dari Ketua MK (Mahkamah Konstitusi).
Disebutkan bahwa Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip ketidakberpihakan, integritas, kecakapan dan kesetaraan, independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan.
"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie membacakan putusannya.
Baca Juga: Kenderaan Niaga yang Bakal Jadi Lawan Berat Mitsubishi L300 Ini 3 Fakta Menarik Hino 200 Series
"Sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor," sambungnya. Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua MKMK, Jimly Asshidiqie di Gedung I MK pada Selasa, 7 November 2023 lalu.
Terlepas dari pemberhentian tersebut, ternyata Anwar Usman memiliki empat koleksi mobil legendaris di dalam garasinya.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), di garasinya berjejer Toyota tahun 2002, Toyota 2008, Toyota Corolla Altis 2002 dan Toyota Kijang 1997. Adapun rinciannya yaitu:
1. MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2002, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000
2. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000
3. MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 105.000.000
4. MOBIL, TOYOTA COROLLA ALTIS SEDAN Tahun 2002, HASIL SENDIRI Rp. 95.000.000
5. MOBIL, TOYOTA KIJANG MINIBUS Tahun 1997, HASIL SENDIRI Rp. 18.000.000
Baca Juga: Spesial Pembobol Rumah Asal Tapsel Diciduk Polsek Namorambe
Toyota Kijang minibus 1997 Itu menjadi koleksi mobil termurah milikinya per 24 Januari 2023.