Alamak! Polsek Batang Toru Tangkap 4 Warga Gegara Patungan Beli Sabu

photo author
- Rabu, 15 November 2023 | 19:09 WIB
Alamak! Polsek Batang Toru Tangkap 4 Warga Gegara Patungan Beli Sabu
Alamak! Polsek Batang Toru Tangkap 4 Warga Gegara Patungan Beli Sabu

Tapanuli Selatan - Realitasonline.id | Empat warga Kota Padangsidimpuan akhirnya mendekam di sel tahanan Polsek Batang Toru, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel). Mereka dibekuk personil Polsek Batang Toru saat menaiki angkutan umum, di Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapsel, Minggu (12/11/2023).

Keempat warga Kota Padsngsidimpuan tersebut masing-masing SPT (33), warga Padangsidimpuan Utara, BAR (30), warga Padangsidimpuan Selatan, RAP (33), warga Padangsidimpuan Tenggara, dan MKS (27), warga Padsngsidimpuan Utara.

Mereka ditangkap petugas usai beli narkoba jenis sabu secara patungan di Batang Toru Kabupaten Tapsel untuk mereka konsumsi sendiri sambil menikmati wisata Danau Siais.

Baca Juga: Polda Sumut Tanam 3.200 Pohon, Agung Setya Imam Effendi: Lestarikan Alam

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,10 gram dan kini ke empat pelaku penyalahguna narkoba tersebut harus merasakan dinginnya berada di balik jeruji besi.

Informasi di himpun di Mapolres Tapsel, Rabu (15/11/2023) menyebutkan, dalam rilis resmi, Senin (13/11/2023) pagi, mengurai, penangkapan keempat pria tersebut bermula saat personil Poksek Batang Toru tengah melakukan patroli rutin dari arah Batang Toru menuju lokasi wisata di Danau Siais Desa Pardomuan, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapsel.

Baca Juga: BPS: Produksi Gabah Kering Giling Kota Padangsidimpuan Meningkat

Saat berpatroli, petugas melihat satu unit angkutan umum warna kuning bernomor polisi BB.1180 FP yang gerak gerik laju kenderaan menimbulkan kecurigaan petugas, sebab, angkutan umum yang ditumpangi para pelaku melaju lamban dan tidak berani mendahului kenderaan patroli petugas, walau telah di beri aba-aba untuk mendahului mobil Patroli.

Karena timbul rasa curiga, petugas yang berada di mobil patroli langsung turun dari kenderaan patroli dan memberhentikan angkutan umum tersebut dan memeriksa angkutan umum tersebut termasuk para penumpangnya.

Baca Juga: Pentingnya Rem Cakram, Ini Kelebihan dan Kekurangan pada Kendaraan Bermotor

Saat dilakukan pemeriksaan, di alas speaker mobil angkutan umum, personel menemukan barang bukti sebungkus plastik klip ukuran sedang yang di dalamnya berisikan 2 bungkus plastik klip kecil yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,10 gram.

Ketika diinterogasi, ke empat pelaku mengaku bahwa serbuk kristal bening tersebut adalah milik mereka yang baru di beli dari Batang Toru dengan cara petungan untuk dipergunakan mereka saat tiba di Danau Siais.

Selanjutnya petugas mengamankan ke empat pelaku berikut barang bukti dan di bawa ke Polsek Batang Toru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Pentingnya Rem Cakram, Ini Kelebihan dan Kekurangan pada Kendaraan Bermotor

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X