Orangtua Korban Rudapaksa di Tanjung Morawa Tolak Putrinya Dinikahi Pelaku

photo author
- Sabtu, 18 November 2023 | 08:17 WIB
Junaidi Malik, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Deli Serdang (Realitasonline.id/zul)
Junaidi Malik, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Deli Serdang (Realitasonline.id/zul)

Baca Juga: Sumut Optimis Venue Rampung Sebelum PON 2024

Dalam pengaduannya, MR menyebutkan putrinya mengaku hamil karena diperkosa pacarnya inisial WS bersama 3 orang temannya kepada W merupakan adik kandung suami terlapor.

Ceritanya berawal, pada Kamis (5/10/23) sekitar pukul 20.00 WIB, RL dijemput dari rumahnya oleh WS. Selanjutnya RL diajak WS ke salah satu gubuk di Gang Rambutan Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Di tempat itu RL diperkosa WS. Bukan hanya sang kekasih, tubuh RL juga dicicipi oleh ketiga temannya WS secara bergantian. Mereka bertiga ternyata sudah berada di tempat tersebut.

Baca Juga: Hattrick Reza Fahmi mengantarkan PSBL Langsa ke 16 Besar Liga 3 Grup D PSSI Aceh

Ketiganya Put, Dan dan Dim warga Kecamatan Batang Kuis. Akibat perbuatan keempatnya, RL mengalami robek di kelaminnya hingga 11 jahitan.

Mendengar pengakuan putrinya, MR kaget setengah mati. MR bersama suaminya Rus lantas mendatangi rumah WS di Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa untuk minta pertanggungjawaban.

“Awalnya WS siap bertanggung jawab menikahi RL. Namun ternyata hanya bualannya saja. Hingga akhirnya kami pun melaporkan kasus ini ke Polresta Deliserdang di Lubuk Pakam,” jelas MR ditemui di rumahnya bersama putrinya RL, Selasa (14/11/23) lalu.

Baca Juga: Dinkes Aceh Utara: Kenali Virus Monkeypox Atau Lebih Dikenal Virus Cacar Monyet

Usai kejadian rudapaksa tersebut, RL mengalami sakit. Ia pun harus diinfus di rumahnya. (zul)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X